Fadli Zon: Pemerkosaan Massal 1998 Hanya Rumor, Tak Ada Bukti Sejarahnya

photo author
Marlon Mondong, Sulut Zone
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:05 WIB
Fadli Zon
Fadli Zon

Sulutzonecom -- Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sebuah diskusi di podcast YouTube IDN Times, menyatakan bahwa peristiwa pemerkosaan massal yang terjadi pada kerusuhan 1998 di Indonesia tidak memiliki bukti yang sahih. Menurutnya, peristiwa tersebut hanyalah rumor yang berkembang di masyarakat tanpa didukung oleh fakta sejarah yang jelas.

"Ada pemerkosaan massal, betul enggak ada pemerkosaan massal? Pemerkosaan massal kata siapa itu? Enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak ada," ujar Fadli Zon, menanggapi isu yang hingga kini masih menjadi perdebatan.

Menteri Fadli Zon lebih lanjut menjelaskan bahwa rumor semacam ini tidak akan menyelesaikan masalah yang ada. Menurutnya, sejarah yang sebenarnya harus didasarkan pada bukti konkret, bukan spekulasi atau cerita tanpa dasar.

"Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa kita," tambahnya.

Selain itu, Fadli Zon juga menanggapi isu tentang peristiwa penculikan yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto pada 1998. Ia menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Prabowo dalam peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk mencopot Prabowo saat itu juga bukan terkait dengan pertanggungjawabannya atas peristiwa penculikan.

"Tidak pernah ada bukti juga, engga pernah ada di dalam...(sejarah)," tegas Fadli Zon.

Menteri Kebudayaan ini juga mengungkapkan bahwa proses penulisan buku sejarah yang tengah dilakukan saat ini sudah mencapai 60 persen. Dalam penulisan buku tersebut, Fadli Zon memastikan bahwa seluruh narasi didasarkan pada kejujuran dan perspektif Indonesia, yang diharapkan dapat mempererat persatuan bangsa.

"Saya belum membaca buku tersebut karena untuk menjaga independensi para sejarawan dan guru besar. Nanti setelah mencapai 70 atau 80 persen, kita akan diskusikan dan lakukan uji publik," tambah Fadli Zon.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marlon Mondong

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X