Sulutzonecom -- Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Bahlil menjelaskan bahwa keputusan pencabutan IUP empat perusahaan tersebut merupakan hasil dari rapat terbatas (ratas) yang digelar pada Senin, 9 Juni 2025. Dalam rapat tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa ada sejumlah pelanggaran terkait dengan dampak lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang tersebut.
"Mempertimbangkan hasil temuan di lapangan serta masukan dari gubernur dan bupati setempat, yang menginginkan daerah mereka maju, Presiden memutuskan untuk mencabut empat IUP tersebut," ujar Bahlil.
Pencabutan IUP ini berlaku mulai hari ini, dengan empat perusahaan yang terkena keputusan ini, yaitu PT Nurham, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Namun, PT Gag Nikel, yang juga beroperasi di wilayah yang sama, tidak terkena pencabutan karena berstatus kontrak karya.
Bahlil mengungkapkan bahwa luas lahan yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan tersebut bervariasi. PT Mulia Raymond Perkasa mengelola 2.193 hektare, PT Anugerah Surya Pratama 1.173 hektare, dan PT Nurham mengelola 3.000 hektare. Sedangkan di Pulau Gag, PT Gag Nikel mengelola lahan seluas 13.136 hektare, dan di Pulau Kawei 5.922 hektare.
Bahlil juga mengungkapkan bahwa saat ini hanya PT Gag Nikel yang diberikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2025, sementara perusahaan lainnya tidak diberikan.
Keputusan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam yang sangat bernilai di Indonesia. Pemerintah berharap langkah ini dapat membawa dampak positif bagi masa depan daerah tersebut dan masyarakatnya.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Bekukan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancaman Ekosistem Terbongkar
Raja Ampat Dijajah: Tambang Nikel dan Kehancuran Pariwisata
Izin Tambang Nikel di Raja Ampat: Celah Hukum di Era Jokowi?
Shocking! Google Earth Tunjukkan Kerusakan Mengerikan di Pulau Gag Akibat Tambang Nikel
Ternyata 2 Perusahaan Ini Yang Aktivitasnya Mengancam Geopark Raja Ampat!
Kontroversial! Menteri KLHK Tegaskan Tambang Nikel di Pulau Gag Sesuai Aturan, Tapi Ada Peringatan untuk PT GAG Nikel!