"Karena belum ada panggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Namun, ia menambahkan bahwa KPK akan memanggil siapa pun yang keterangannya dibutuhkan dalam kasus ini, termasuk RK jika memang diperlukan.
"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Kapan dipanggilnya, menjadi kewenangan penyidik yang tahu," tuturnya.
KPK menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Bank BJB menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi, Selasa 11 Maret 2025.
Fitroh mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," jelasnya.
Artikel Terkait
Buktikan Bukan Hoax dan Temukan Minyakita Hanya Berisi 0,75 Liter, Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan
Kabar Duka: Bupati Way Kanan Ali Rahman Berpulang Setelah Sempat Dirawat di ICU
Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB
KPK Mulai Endus Dugaan Korupsi MBG Meski BGN Membantah, Jubir: Mendapatkan Info Secara Pribadi