Catat Tanggalnya! Libur Lebaran 2025: 6 Hari Full Bebas Kerja, Siap-Siap Mudik!

photo author
Marlon Mondong, Sulut Zone
- Selasa, 4 Maret 2025 | 21:19 WIB
Cuti Bersama Lebaran
Cuti Bersama Lebaran

Sulutzonecom -- Kabar gembira bagi para pekerja! Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Total, ada 6 hari libur panjang yang bisa kamu manfaatkan untuk mudik, berkumpul bersama keluarga, atau sekadar melepas penat dari rutinitas kerja.

SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Plt Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang tahun 2025.

Rincian Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025:

  • Libur Nasional:
    • Senin, 31 Maret 2025
    • Selasa, 1 April 2025
  • Cuti Bersama:
    • Rabu, 2 April 2025
    • Kamis, 3 April 2025
    • Jumat, 4 April 2025
    • Senin, 7 April 2025

Dengan adanya libur panjang ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan mudik dengan lebih baik dan menikmati momen Lebaran bersama keluarga tercinta.

SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2025:

  • Aturan ini juga memuat cuti bersama hari raya tersebut.
  • Surat bernomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024 itu menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama pada 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marlon Mondong

Sumber: Detik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X