Babak Baru Kasus Korupsi Pertamina: Erick Thohir Berpotensi Dipanggil Kejagung!

photo author
Marlon Mondong, Sulut Zone
- Selasa, 4 Maret 2025 | 21:05 WIB
Erick Thohir
Erick Thohir

Sulutzonecom -- Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 yang merugikan negara Rp197,3 triliun terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini membuka peluang pemanggilan Menteri BUMN Erick Thohir untuk dimintai keterangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemanggilan Erick Thohir tergantung pada kebutuhan penyidikan. "Kita lihat sikap penyidik ke depannya ya, apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan," ujar Harli.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat tinggi di Pertamina dan pihak swasta. Penetapan tersangka ini didasarkan pada pemeriksaan 96 saksi dan dua saksi ahli.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut maka penyidik berketetapan menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka," kata Harli.

Tujuh tersangka yang ditahan adalah:

  • Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
  • Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
  • Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi.
  • Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
  • Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
  • Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, Gading Ramadhan Joedo.
  • Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, Dimas Werhaspati.

Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa dugaan kerugian negara sementara mencapai Rp193,7 triliun, dan angka ini masih berpotensi bertambah. "Nanti angka finalnya akan kami sampaikan setelah perhitungan audit BPK selesai. Saat ini masih proses perhitungan," kata Qohar.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang tata kelola di perusahaan BUMN.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marlon Mondong

Sumber: Inilah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X