"Kami sudah beberapa bulan pelacakan dan kita akan koordinasi terus dengan Dirjen Imigrasi untuk profiling yang bersangkutan," tandasnya.
Hingga kini, para tersangka dalam keempat kasus penyelundupan di berbagai daerah itu terancam pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara dan denda.
Artikel Terkait
Budi Gunawan Bongkar Kasus Penyelundupan Terbaru Senilai Rp480 M, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Sasaran Penyelidikan
5 Fakta Terkini Kasus Penyelundupan Terbaru yang Diungkap Menko Polkam Budi Gunawan, Salah Satunya Temukan 351 ‘Pelabuhan Tikus’
Memilih Kata ‘Dibersihkan’ dalam Pidato Tentang Jajarannya di Kabinet Merah Putih, Begini Jawaban Presiden Prabowo Saat Ditanya Rencana Reshuffle
Hampir 4 Bulan Menjadi Presiden, Prabowo Sudah Tegas Batalkan 2 Kebijakan Menteri yang Buat Gaduh Masyarakat