Jakarta, sulutzone.com - Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan terkait pengecer yang tidak boleh lagi menjual elpiji 3 kilogram.
Zulfikar menilai kebijakan ini telah membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat dan menyebabkan kelangkaan gas melon.
"Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu," kata Zulfikar.
Baca Juga: Jasa Sewa Mobil Premium di Jakarta: Solusi Transportasi Eksklusif untuk Kebutuhan Anda
Zulfikar meminta pemerintah menunda kebijakan pelarangan penjualan bagi pengecer sebelum ada ketentuan yang baru.
"Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat," ucapnya.
*
Artikel Terkait
Sat Lantas Polresta Manado Laksanakan Pengawasan dan Sosialisasi Penerapan Kanalisasi Jalur Biru untuk Kelancaran Lalu Lintas
Sat Lantas Polresta Manado Sosialisasikan Larangan Siswa Membawa Sepeda Motor ke Sekolah di SMK Negeri 3 Manado
Polsek Mapanget Laksanakan Pengaturan di SPBU Untuk Penyaluran BBM Bersubsidi Solar
Polsek Wenang Lakukan Pemeriksaan Kondisi Rutan Dan Tahanan
Satres Narkoba Polresta Manado Tangkap Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl
Pj Bupati Talaud Berikan Kuliah Umum tentang Literasi Digital di STT Germita
Pj Bupati Talaud Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Eselon II: Komitmen Pelayanan Publik
Hijaukan Melonguane: Koramil 1312-08 Pimpin Aksi Penanaman Pohon
Sufmi Dasco Ahmad: Presiden Instruksikan Pengecer Elpiji 3 Kg Berjualan Kembali
Menteri ESDM: Tak Semua Hal Harus Dilaporkan ke Presiden