DPR Minta Pemerintah Cabut Kebijakan Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Rabu, 5 Februari 2025 | 08:31 WIB
Ilustrasi LPG 3 Kg (Istimewa)
Ilustrasi LPG 3 Kg (Istimewa)

Jakarta, sulutzone.com - Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan terkait pengecer yang tidak boleh lagi menjual elpiji 3 kilogram.

Zulfikar menilai kebijakan ini telah membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat dan menyebabkan kelangkaan gas melon.

"Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu," kata Zulfikar.

Baca Juga: Jasa Sewa Mobil Premium di Jakarta: Solusi Transportasi Eksklusif untuk Kebutuhan Anda

Zulfikar meminta pemerintah menunda kebijakan pelarangan penjualan bagi pengecer sebelum ada ketentuan yang baru.

"Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat," ucapnya.

*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X