Raffi Ahmad Dinilai Tidak Jujur Soal Pengakuan Tidak Mengendarai Mobil RI 36, Mahfud MD Singgung Menyalahi Aturan

photo author
Grandani Lontoh, Sulut Zone
- Jumat, 17 Januari 2025 | 07:19 WIB
Tangkapan layar YouTube Mahfud MD yang tayang pada Selasa, 14 Januari 2025 komentari tindakan Raffi Ahmad gunakan mobil RI 36 (youtube Mahfud MD)
Tangkapan layar YouTube Mahfud MD yang tayang pada Selasa, 14 Januari 2025 komentari tindakan Raffi Ahmad gunakan mobil RI 36 (youtube Mahfud MD)

Teguran itu, menurut Raffi, diberikan karena sopir taksi dianggap menghalangi laju kendaraan dinas.

Raffi mengungkapkan insiden tersebut bermula dari perselisihan antara sopir taksi dan pengemudi truk yang hampir menyerempet kendaraan lain.

“Di depan rangkaian (RI 36), terdapat taksi Alphard berwarna hitam. Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” jelas Raffi dalam siaran persnya, Sabtu 11 Januari 2025 lalu.

Ia menambahkan, adu argumen antara kedua pengemudi memicu kemacetan di jalan.

Karena itu, petugas patwal mencoba melerai dengan memberi teguran kepada pengemudi taksi.

“Petugas patwal yang melihat hal tersebut khawatir akan menimbulkan kemacetan, mengingat lalu lintas sedang cukup padat. Mereka langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan, ‘Sudah, maju Pak,’ disertai gestur yang terlihat di video,” kata Raffi.

Lebih lanjut, Raffi menjelaskan bahwa mobil tersebut sedang digunakan untuk menjemputnya setelah mengambil dokumen penting terkait keperluan rapat.

"Benar bahwa kendaraan tersebut adalah mobil yang saya gunakan. Namun, pada saat kejadian, saya tidak berada di dalamnya karena mobil tersebut sedang dalam posisi menjemput saya," ungkapnya.

Polemik ini mencuatkan kembali pentingnya etika dan aturan dalam penggunaan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas yang semestinya digunakan dengan tanggung jawab dan sesuai peruntukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Grandani Lontoh

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X