Terbongkar! Pelaku Pagar Laut Adalah Pemprov Jabar, Apa yang Akan Dilakukan Pemerintah Pusat?

photo author
Satria Koraag, Sulut Zone
- Kamis, 16 Januari 2025 | 19:33 WIB
Permasalahan pemasangan pagar laut di Tangerang Banten, hingga Bekasi  (instagram.com/ditjenpkrl)
Permasalahan pemasangan pagar laut di Tangerang Banten, hingga Bekasi (instagram.com/ditjenpkrl)

2. Fasilitas penunjang, termasuk kantor, fasilitas umum, toilet, dan masjid.

3. Fasilitas fungsional, yang mencakup TPI, pasar ikan, area pengolahan ikan, dan tempat perbaikan kapal.

“Kami berharap proyek ini bisa rampung sesuai jadwal, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat nelayan,” ungkap Ahman.

Pagar Laut Bekasi dan Polemik Perizinan

Berbeda dengan proyek serupa di Tangerang, pagar laut di Bekasi dinilai legal. 

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari daerah pemilihan Babelan, Muaragembong, dan Tarumajaya, Marjaya Sargan, menegaskan bahwa pagar laut ini resmi dan diperuntukkan bagi PPI. 

“Ini program DKP Jawa Barat. Untuk detailnya, lebih baik tanyakan langsung ke dinas terkait di provinsi,” ujarnya.

Namun, polemik muncul ketika Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Bidang Hubungan Masyarakat, Doni Ismanto, mengungkapkan bahwa proyek tersebut belum memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). 

“KKP belum pernah menerbitkan izin untuk pemagaran bambu di lokasi ini,” kata Doni di Jakarta, Selasa 14 Januari 2025. 

KKP bahkan telah mengirimkan tim investigasi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait proyek ini.

Tindakan KKP terhadap Pelanggaran

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid Jusuf, menyatakan bahwa pagar bambu ini akan dibongkar jika tidak ada pihak yang melapor dalam waktu 20 hari.

“Pembongkaran ini akan membutuhkan waktu lama mengingat panjangnya pagar mencapai 30 kilometer dan memerlukan alat berat,” jelas Halid di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Tangerang, Rabu 15 Januari 2025.

Ia juga menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi masih diperlukan sebelum menentukan tanggal pasti pembongkaran. 

“Kami harap masyarakat dapat berpartisipasi, karena ini juga untuk kepentingan mereka,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Koraag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X