Dalam kesempatan yang sama, Ronny menjelaskan Hasto selaku Sekjen PDIP sebelumnya dengan tegas menyatakan sikap politik partainya.
Terkhusus, tindakan Hasto dalam menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, dan juga terhadap penyalahgunaan kekuasaan Jokowi.
"Terutama karena Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai," jelas Ronny.
"Menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," sebutnya.
3. Ungkit Soal Pemecatan Kader PDIP
Ronny juga mengungkit sikap PDIP yang memecat kader dianggap merusak konstitusi.
Ketua DPP PDIP itu menyinggung tiga kader yang sebelumnya resmi dipecat pada Jumat, 20 Desember 2024.
Bagi yang belum tahu, tiga tokoh itu ialah, Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution.
"Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat 3 kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," ungkap Ronny dalam kesempatan yang sama.
Berkaca dari hal itu, berikut ini peran krusial Hasto selaku Sekjen PDIP dalam kasus suap PAW Harun Masiku.
Berupaya Loloskan Harun Masiku Jadi Caleg DPR
Dalam kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto secara resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo menyebut, tindakan Hasto yang dinilai berupaya meloloskan Harun jadi Caleg DPR.
Ketua KPK itu juga menuturkan pada mulanya kasus suap yang dilakukan Hasto di kasus PAW Harun Masiku dimulai saat Hasto memindahkan posisi Harun Masiku di dapil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
"Perbuatan Saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani," ujar Setyo.
Artikel Terkait
Fransiscus Engelbert Manumpil Ajak Masyarakat Kecamatan Kabaruan Saling Berbaikan, Menyayangi dan Menopang,Pada Safari Natal
Personel Kodim 1312/Talaud Mulai Siaga di Titik-titik Pos Pam Nataru 2024/2025
Nelayan Asal Taturan Talaud Meninggal Dunia diduga akibat kecelakaan saat memanah ikan (bajubi) dilaut malam hari
Meski Gagal di Piala AFF, Inilah Deretan Prestasi STY di Sepanjang Tahun 2024 Bersama Garuda!
‘Bola Panas’ PPN 12 Persen dari PDIP ke Prabowo, Anggota Komisi II DPR: Hanya Tidak Ingin Ada Persoalan Baru
Polsek Beo Pengaturan Lalin H - 2 Natal di Wilkumnya
TNI-POLRI GELAR PATROLI CIPTA KONDISI IBADAH MALAM NATAL 2024 DI TALAUD
Fransiscus Engelbert Manumpil : Rayakan Natal dengan Damai, Kasih, dan Sukacita
Wawali Manado Gelar Open House Natal, Tunjukkan Semangat Persatuan di Sulut!
Polsek Lirung bersama TNI Patroli dan Pengecekan di Wilayah Rawan Banjir di Desa Moronge Selatan