Kontroversi Pajak Peti Jenazah: Cerita Viral di Media Sosial

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 21:32 WIB
Bea Cukai memunggut pajak untuk peti jenazah. Ilustrasi peti jenazah. (Shuttershock)
Bea Cukai memunggut pajak untuk peti jenazah. Ilustrasi peti jenazah. (Shuttershock)

"Kita sudah kesulitan dengan biaya kesehatan di dalam negeri, harus mengeluarkan lebih banyak uang.

Ketika seseorang meninggal di luar negeri dan ingin dimakamkan di tanah air, malah 'kena' lagi," ujar salah satu netizen.

Baca Juga: Insan Parekraf Siap Menyajikan Pengalaman Wisata Berkualitas pada World Water Forum 2024

"Padahal sudah ada surat keputusan dari Menteri, tapi masih saja ada biaya aneh yang harus ditanggung," tambah akun lain di Instagram.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X