Playground, ruko, toilet umum, masjid, pos jaga, floating dock, solar panel dan amphitheater.
Playground, ruko, toilet umum, masjid, pos jaga, floating dock, solar panel dan amphitheater.
Sumber: Kementerian PUPR
Artikel Terkait
Penyidik polres Buru serahkan Tersangka dan barang Bukti tindak pidana pencurian Kuba masjid ke Kejaksaan Negeri Buru
Hadiri Syukuran YKB ke 44 Tahun, Kapolda Maluku Berikan Piagam Penghargaan Kepada Pengurus Terlama