Sulutzone.com, MALUKU- Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH., M.H menghadiri syukuran peringatan hari ulang tahun ke 44 Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) yang digelar di Aula Kediaman Dinas Kapolda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Selasa (7/5/2024).
Saat menghadiri acara syukuran, Kapolda pun memberikan piagam penghargaan kepada pengurus YKB yang telah lama memberikan darma baktinya, mulai dari sekurang kurangnya 5 tahun tanpa henti.
Kapolda juga memberikan penghargaan kepada tenaga pendidik dan karyawan di lingkungan YKB yang telah memberikan darma baktinya sekurang kurangnya 17, tahun sampai 20 tahun tanpa henti.
Saat memberikan penghargaan dalam peringatan HUT YKB dengan mengusung tema “Yayasan Kemala Bhayangkari mendukung pemerintah dalam melanjutkan program prioritas kemendikbud ristek menuju generasi emas tahun 2045”, Kapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Maluku dan pengurus Bhayangkari Daerah Maluku, Pakor Polwan Polda Maluku, Perwakilan ASN wanita Polda Maluku, dan Perwakilan guru sekolah Bhayangkari se-kota Ambon.
Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, Ny. Evi Lotharia Latif, SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa malam nanti Bhayangkari sudah melalui sejarah panjang, meskipun secara resmi berdiri pada 5 Mei 1980.
Baca Juga: Tragedi Gejayan: Pengingat yang Menyakitkan dari Masa Lalu
Ny. Evi mengatakan, organisasi ini berfokus pada bidang sosial pendidikan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pengurus YKB daerah Maluku telah melaksanakan sejumlah kegiatan dalam rangkaian peringatan HUT YKB ke-44 tahun.
Diantaranya Pimpinan PPYKB memberikan bantuan pembuatan sumur bor guna penyediaan air bersih. Sumur bor ini digunakan oleh 250 kepala keluarga di lorong tahu, kecamatan Sirimau kota Ambon.
Baca Juga: Marsinah: Aktivis Buruh yang Menginspirasi
"Sumur bor ini telah diresmikan pada 20 Maret 2024 dan sudah digunakan masyarakat setempat," katanya.
Artikel Terkait
Penyidik polres Buru serahkan Tersangka dan barang Bukti tindak pidana pencurian Kuba masjid ke Kejaksaan Negeri Buru