Momen KTT G20, Presiden Ukraina Ceritakan Soal Kemenangannya di Kherson

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Selasa, 15 November 2022 | 22:18 WIB
Hadir secara virtual dalam pertemuan KTT G20 di Bali, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy presentasikan ini!
Hadir secara virtual dalam pertemuan KTT G20 di Bali, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy presentasikan ini!

SULUTZONE -  Di momen pelaksanaan KTT G20 di Bali, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menjelaskan bahwa pihaknya masih berjuang merebut kembali wilayah mereka.

Presiden Volodymyr Zelensky menyampaikan hal itu melalui virtual di KTT G20 Bali, dimana Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov juga hadir.


Dilansir dari PMJ News, Presiden Volodymyr Zelensky juga menjelaskan soal kemenangan Ukraina di Kherson. Dirinya baru saja kembali ke Kota Kyiv setelah dari Kota Kherson.

Baca Juga: Perolehan Medali Sementara Porprov XI Sulut 2022, Kontingen Kota Manado Mendominasi


Ia melanjutkan, Kherson merupakan salah satu kota yang diduduki Rusia pasca invasi pada 24 Februari lalu.

"Dan sekarang, Kherson sudah dibebaskan. Bagi Ukraina, operasi pembebasan Pasukan Pertahanan kami adalah pengingat pertempuran-pertempuran di masa lalu, yang menjadi titik balik perang masa lampau," tutur Zelensky secara virtual dalam KTT G20 di Bali. Selasa, 15 November 2022.


Selanjutnya Zelensky mencontohkan D-Day, saat pasukan Sekutu mendarat di Normandy saat Perang Dunia II. Saat itu, perang memang belum berakhir, namun momen itu merupakan titik balik dalam Perang DuniaII.

Baca Juga: Cek Fakta : Benarkah Farel Prayoga Pelantun Lagu 'Ojo Dibandingke' Meninggal Dunia? Simak Penjelasan Ini

"Itulah yang kami rasakan sekarang. Sekarang, ketika Kherson dibebaskan," katanya.

Menurut Zelensky, Ukraina sekarang memang masih harus terus berjuang untuk merebut kembali seluruh wilayah mereka.

Namun demikian, dirinya menyebut sudah mempersiapkan formula perdamaian yang mampu meminimalisir korban jiwa, sekaligus melindungi dunia dari ketidakstabilan.

Baca Juga: Kasus Binomo! Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar, Kuasa Hukum Ajukan Banding

"Itu kenapa saya ingin mempresentasikan visi kami mengenai jalan menuju perdamaian. Bagaimana untuk benar-benar mencapainya," jelasnya.

"Dan tidak hanya untuk kami. Tapi juga untuk Anda semua, sekutu dan mitra Anda,”sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X