Talaud, Sulutzone.com - Merespons laporan masyarakat via Call Center 110, Polres Kepulauan Talaud langsung menindaklanjuti gangguan kamtibmas akibat penggunaan knalpot brong pada Selasa, (22/9/2026) malam.
Petugas bergerak cepat menuju TKP di Kelurahan Lirung dan Lirung Satu untuk mengamankan lokasi. Setibanya di lokasi, personel memastikan kebenaran informasi serta menggelar penyisiran menyeluruh di area sekitar.
Namun, para pengendara sepeda motor berknalpot brong tersebut sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri sebelum petugas tiba.
Istimewa (Humas Polres Kepulauan Talaud)
Atas kejadian ini, Polres Kepulauan Talaud mengimbau masyarakat untuk terus aktif memanfaatkan layanan Call Center 110 jika menemukan potensi gangguan keamanan demi menjaga situasi lingkungan yang aman dan kondusif.