hukrim

Dirjen Imigrasi Pimpin Patroli Dharma Dewata di Canggu, 5 WNA Overstay Diamankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:31 WIB

BALI — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Pulau Bali. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin langsung pelaksanaan Operasi Patroli Dharma Dewata di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/8/2026) malam.

Dalam operasi pengawasan dan penegakan hukum tersebut, petugas berhasil mengamankan lima WNA yang terbukti melanggar aturan izin tinggal (overstay). Selain itu, petugas juga memeriksa satu WNA lain terkait keabsahan dokumen Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

"Sebagai langkah strategis dalam menjaga kedaulatan negara serta menciptakan iklim pariwisata yang aman dan kondusif, Imigrasi secara rutin dan berkelanjutan menggelar operasi pengawasan dan penegakan hukum di berbagai destinasi utama Pulau Dewata," tegas Hendarsam dalam keterangan resminya, Sabtu (29/8/2026).

Rincian WNA yang Diamankan

Para WNA yang terjaring terdiri dari satu WN Amerika Serikat, dua WN Inggris, satu WN Nigeria, satu WN Uganda, dan satu WN India. Seluruhnya langsung digiring ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Hendarsam menggarisbawahi bahwa seluruh proses penindakan dilakukan secara profesional, transparan, dan humanis namun tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum.

Rekapitulasi Penindakan Patroli Dharma Dewata di Bali

Periode Patroli Jangka Waktu Total WNA Terjaring Fokus Wilayah & Pelanggaran Utama
Tahap Pertama 17 - 30 Juli 2026 62 WNA Canggu, Ubud, Singaraja, Tabanan, Nusa Penida
Tahap Kedua 15 Juli - 16 Agustus 2026 66 WNA Didominasi WN Pakistan (12) dan Rusia (10)
Patroli Spesifik 27 Agustus 2026 6 WNA Kawasan Canggu (Overstay & Pemeriksaan ITAS)

Pengawasan ketat ini didukung oleh penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan sinergi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, hingga tokoh adat Pecalang.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi yang tidak memberikan ruang bagi WNA pelanggar aturan hukum maupun norma sosial di Indonesia.

Tags

Terkini