hukrim

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Tim Penyidik Kejaksaan Geledah Rumah Ketua KPU Minsel

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:22 WIB
Rumah Kediaman Ketua KPU Minsel Digeledah Kejaksaan (Dok. sulutzone/Koresy)

MINSEL, Sulutzone.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Rastin Mokodompit, SH selaku Kasi Pidsus menyampaikan bahwa penggeledahan di lokasi rumah kediaman Ketua KPU Minsel tersebut merupakan rangkaian lanjutan dari upaya pengumpulan bukti-bukti yang sebelumnya telah dilaksanakan sejak pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2026

Penggeledahan ini dimaksudkan untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi dana hibah tahun 2024 dan 2025 di Kabupaten Minahasa Selatan,” jelas Kasi Pidsus yang di dampingi Kasi Pemulihan Aset dan pengelolaan barang bukti Yudi Adiyansah, S. H., M. H. di lokasi penggeledahan.


Di ketahui ​dalam penggeledahan di kediaman Ketua KPU Minsel Tomi Moga hari ini, tim penyidik belum menemukan dokumen maupun barang bukti pendukung baru yang secara langsung berkaitan dengan dugaan perkara korupsi dana hibah tersebut.
​Meski demikian, pihak Kejaksaan menegaskan akan terus berupaya maksimal mengumpulkan seluruh alat bukti dan dokumen pendukung demi melengkapi pembuktian perkara yang sedang ditangani.


Namun penyidikan dan pengumpulan bukti terus berjalan guna melengkapi penyidikan atas dugaan yang sementara berjalan saat ini.


Lokasi rumah ketua KPU Minsel yang di geledah berada di Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang, diketahui ditempat tersebut Ketua KPU Tomi Moga hanya singgah istirahat tidak tinggal permanen.

“Ketua tidak tinggal di sini dia cuma seting istirahat disini” ujar salah seorang yang tinggal di rumah tersebut.

Dalam penggeledahan ini Tim penyidik di bantu keamanan dari TNI khusus nya dari Danramil Amurang dan pengamanan internal intelijen Kejari Minahasa Selatan. 

Turut menyaksikan penggeledahan ini Camat Amurang Petrus Ulaan, ST, dan Lurah Buyungon Denny Ulaan.

Tags

Terkini