RINGKASAN BERITA
-
Sidang Perdana 2026: Pemprov Sulut menggelar sidang perdana MPPKD tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Sekda, Inspektur Daerah, dan Kepala BKAD Sulut.
-
Pengembalian Langsung: 12 tertuntut hadir kooperatif dan menyetorkan kembali kerugian keuangan daerah sebesar Rp289,14 juta langsung ke kas daerah.
-
Misi Kepemimpinan: Langkah ini mendukung visi-misi Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay dalam memberantas KKN serta mewujudkan transparansi keuangan.
-
Tren Positif TGR: Pemulihan TGR berhasil mengumpulkan Rp7,39 miliar pada tahun 2025 dan Rp3,09 miliar hingga akhir Juli 2026.
MANADO, sulutzone.com — Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dalam membersihkan dan merapikan tata kelola keuangan daerah bukan sekadar wacana di atas kertas. Melalui sidang perdana Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) tahun 2026 yang digelar pada Rabu (5/8/2026), Pemprov Sulut kembali menunjukkan taringnya dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi.
Sidang krusial ini dipimpin langsung oleh jajaran petinggi MPPKD Sulut. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara bertindak sebagai Ketua Majelis, didampingi Inspektur Daerah Provinsi Sulut selaku Wakil Ketua Majelis, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang menjabat Sekretaris Majelis.
Kehadiran jajaran pimpinan tertinggi instansi pengawasan dan keuangan ini menegaskan semangat “Satu Komando” dalam mendukung visi dan misi Kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Dua Agenda Prioritas Pemprov Sulut
Langkah tegas MPPKD ini berkaitan erat dengan dua dari delapan agenda prioritas (misi) utama Pemprov Sulut, yaitu:
-
Misi Pertama: Mencegah serta memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) hingga penyalahgunaan narkoba.
-
Misi Kedelapan: Meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Kooperatif! 12 Tertuntut Langsung Setor Rp289 Juta ke Kas Daerah
Dalam persidangan perdana tersebut, MPPKD memanggil sebanyak 12 orang tertuntut atas kasus Tuntutan Ganti Kerugian (TGR) Keuangan Daerah.
Proses sidang berjalan kondusif dan menunjukkan iktikad baik dari para tertuntut. Selama persidangan berlangsung, seluruh tertuntut bersikap kooperatif dan langsung melakukan pembayaran tunai/penyetoran kembali ke kas daerah dengan total nilai mencapai Rp289.148.547.
Penyelesaian sengketa kerugian negara melalui forum MPPKD ini terbukti menjadi instrumen efisien dan efektif dalam mempercepat pemulihan aset negara tanpa harus selalu berlanjut ke proses hukum yang panjang, selama tertuntut memenuhi kewajibannya.
Rekam Jejak Pemulihan Kerugian Daerah (TGR)
Kerja keras MPPKD dalam menyelamatkan uang rakyat terus menunjukkan grafik peningkatan dari tahun ke tahun:
Artikel Terkait
Transformasi Miangas: Kasdam XIII Merdeka dan Tim Kemhan Tinjau Revitalisasi Fasilitas Publik & Pasang Panel Surya di Garis Depan NKRI
PSR Sinode GMIM 2026 Sukses Digelar, Wilayah Manado Sario Sabet Gelar Juara Umum!
Tragedi Drag Race Kotamobagu, TIDAR Sulut Sampaikan Duka Cita & Buka Pendampingan Korban
RHK Senin, 10 Agustus 2026 : Tuhan Allah Mengerjakan Keselamatan Menurut Kerelaan-Nya
Wujud Empati, PT Global Emas Jaya Asri Mamonto Siap Beri Santunan Korban Drag Race Upai
Babinsa Koramil-04/Rainis Bersama Warga dan Anggota Karbak Bantu Pembangunan RTLH di Desa Nunu
Sinegritas TNI-Rakyat Dalam Mendukung Pembangunan Desa Lewat Giat Pembuatan Sumur Bor
Chandra Damopolii Sampaikan Duka Cita Musibah Drag Race Upai, Hormati Proses Penyelidikan Pihak Berwenang
Menata Masa Depan Talaud 2027: DPRD Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS, Fokus pada Ekonomi Inklusif dan Pembangunan Perbatasan
Waspada Marak Minuman Beralkohol Palsu di Media Sosial, Warga Manado Imbau Lebih Teliti