Kejati Sulut memastikan proses penyidikan tidak akan berhenti di sini. Pihaknya akan segera mendalami seluruh fakta dan temuan baru dari hasil penggeledahan tersebut.
"Penyidik akan melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak terkait, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum 'JA' dalam aktivitas pertambangan yang dijalankan oleh 'EL'," tegas Januarius.
Rilis/Dede