hukrim

Siswa SD Kelas IV Nekat Akhiri Hidup, Diduga Tertekan Biaya Sekolah dan Tak Mampu Beli Buku

Jumat, 6 Februari 2026 | 08:34 WIB
Tulisan tangan dari YBR (Ist)

SULUTZONE.COM, NGADA – Informasi ini disusun untuk memberikan fakta, bukan sebagai inspirasi bagi tindakan berbahaya. Masalah kesehatan mental adalah hal yang nyata dan dapat ditangani. Jika Anda merasakan dorongan untuk mengakhiri hidup, tolong segera cari bantuan profesional. Menghubungi klinik kesehatan mental atau psikiater adalah langkah awal yang sangat berani untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Sebuah peristiwa memilukan mengguncang Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang siswa kelas IV sekolah dasar (SD) berinisial YBR (10), ditemukan tewas setelah nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. 

Dugaan sementara, aksi nekat bocah tersebut dipicu oleh rasa frustrasi akibat kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu membeli perlengkapan sekolah dasar seperti buku tulis dan pulpen, di tengah beban biaya sekolah yang harus dicicil.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Berkedok Vape di Jakarta Barat!

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum tragedi terjadi, YBR dan siswa lainnya dilaporkan sering kali diingatkan oleh pihak sekolah mengenai kewajiban pembayaran uang sekolah yang mencapai total Rp1.220.000 per tahun.

Meskipun berstatus sebagai sekolah negeri, YBR diketahui memiliki kewajiban administrasi yang pembayarannya dilakukan dengan sistem cicil selama satu tahun. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ngada, Veronika Milo, menjelaskan bahwa keluarga YBR sebenarnya telah menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kewajiban tersebut.

Total Biaya Per Tahun: Rp1.220.000

Sudah Dibayarkan (Semester I): Rp500.000

Sisa Tagihan (Semester II): Rp720.000

Baca Juga: Terungkap! Motif Sakit Hati Akibat Bullying di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

"Itu hanya untuk kelas IV. Itu bukan dikatakan tunggakan karena dia masih tahun berjalan. Di sekolah itu bayarnya cicil. Jadi untuk semester II ini membayar yang sisanya ini (Rp720 ribu)," ungkap Veronika Milo saat memberikan keterangan pada Kamis (5/2/2026), dikutip dari newsdetik.com.

Tim UPTD PPA DPMDP3A Ngada telah turun langsung ke lapangan untuk menggali informasi dari berbagai pihak, mulai dari keluarga korban, masyarakat sekitar, hingga pihak sekolah pada Selasa (3/2). Salah satu fokus utama investigasi adalah mencari tahu apakah terdapat unsur tekanan atau ancaman pengusiran dari pihak sekolah terkait sisa pembayaran tersebut.

Veronika menjelaskan bahwa berdasarkan klarifikasi dari pihak sekolah, tidak ditemukan adanya ancaman pengusiran terhadap siswa yang belum melunasi cicilan. Namun, pihak sekolah memiliki prosedur rutin untuk mengumpulkan siswa setiap hari setelah jam pulang sekolah guna memberikan informasi terkait cicilan pembayaran tersebut agar disampaikan kepada orang tua masing-masing.

"Kumpulkan anak-anak jam pulang sekolah, setiap hari itu dilakukan. Kalau ada, disampaikan kepada orang tua kalau ada uang dicicil karena sisa cicilannya masih Rp720 ribu," tambah Veronika.

Halaman:

Tags

Terkini