Terungkap! Motif Sakit Hati Akibat Bullying di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Jumat, 6 Februari 2026 | 08:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat memberikan keterangan didepan awak media (Ist)
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat memberikan keterangan didepan awak media (Ist)

SULUTZONE.COM, JAKARTA – Teka-teki di balik insiden ledakan yang mengguncang SMAN 72 Jakarta Utara akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian secara resmi membeberkan motif Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial F yang nekat melakukan aksi berbahaya tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, tindakan nekat F dipicu oleh akumulasi rasa sakit hati yang mendalam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa alasan utama yang melandasi perbuatan F adalah perlakuan lingkungan sekolah terhadap dirinya. F merasa tidak diterima dan sering kali mendapatkan perlakuan diskriminatif dari rekan-rekan sejawatnya.

“Berdasarkan keterangan anak, motif yang disampaikan adalah rasa sakit hati terhadap lingkungan sekolah, khususnya perlakuan dari sejumlah teman yang dinilai sering mengucilkan,” ungkap Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga: Geger! Warga Malalayang Dua Temukan Jenazah Perempuan di Dalam Kamar, Polisi Ungkap Kronologinya

Penyidikan lebih lanjut mengungkap fakta miris mengenai latar belakang sosial F. Dalam pengakuannya kepada penyidik, F menerangkan bahwa dirinya telah menjadi sasaran ejekan atau perundungan (bullying) sejak masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Perlakuan verbal yang diterimanya cenderung merendahkan kondisi pribadi dan preferensi pergaulannya. F mengaku sering dipanggil dengan sebutan yang menghina hanya karena ia lebih sering menghabiskan waktu atau bergaul dengan teman-teman perempuan. Sayangnya, situasi penuh tekanan tersebut tidak berhenti dan justru berlanjut hingga ia memasuki jenjang SMA.

Kombes Pol. Budi menyebutkan bahwa serangan verbal yang terus-menerus menyasar penampilan serta kepribadiannya membuat F merasa marah, tertekan, dan terpojok. Kondisi psikologis yang tidak stabil akibat perundungan bertahun-tahun ini akhirnya mencapai titik jenuh.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Richard Sualang Pimpin Percepatan Digitalisasi Bansos, Manado Jadi Barometer Nasional

“Atas dasar itu, Anak mengaku kemudian memutuskan untuk melakukan aksi pemboman di sekolah,” jelas Kabid Humas.

Pihak kepolisian saat ini terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dengan memperhatikan hak-hak anak dalam proses hukum. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat serius bagi dunia pendidikan mengenai dampak destruktif dari tindakan perundungan di lingkungan sekolah.

Ingin memantau perkembangan proses hukum kasus ledakan SMAN 72, informasi mengenai penanganan trauma korban, hingga berita kriminal terbaru lainnya? Segera kunjungi sulutzone.com sekarang juga!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Tribrata News Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X