hukrim

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sula Memanas! DNB Diduga Hanya "Korban", Uang Proyek Rp1,3 Miliar Malah Ngacir ke Orang Top Lingkaran Bupati?

Selasa, 9 Desember 2025 | 21:23 WIB
LSM LPKPK (Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan), Amir Pontoh (Nelson Sangadi)

KEPULAUAN SULA, sulutzone.com — Kasus dugaan korupsi proyek jalan Saniahaya-Modapuhi di Kabupaten Sula, Maluku Utara, makin liar dan mencengangkan! Setelah penetapan tersangka terhadap inisial DNB, Koordinator Indonesia Timur LSM LPKPK (Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan), Amir Pontoh, buka suara keras.

​DNB diduga kuat hanya tumbal atau korban dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ironisnya, uang proyek miliaran rupiah itu justru diisukan mengalir deras ke orang-orang dekat penguasa, bahkan menyeret nama orang nomor satu di Kepulauan Sula!

​Menurut Pontoh, pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Sula untuk bertindak profesional dan transparan agar kasus ini tidak mandek di level bawah.

​“Informasi yang kami pegang, DNB ini adalah korban. Dia bahkan tidak tahu menahu soal proses tender, tidak pernah tanda tangan dokumen kontrak, dan sepeser pun tidak menikmati uang pencairan proyek tersebut,” tegas Pontoh.

​Parahnya, Pontoh menyebutkan adanya dugaan kuat pemalsuan tanda tangan DNB pada dokumen krusial proyek tersebut. DNB bahkan baru tahu perusahaannya bermasalah setelah dipanggil penyidik Kejari Sula!

​Skema aliran dana ini sungguh bikin geleng-geleng. Proyek yang sempat dinyatakan batal oleh Dinas PU Kabupaten Sula ini, tiba-tiba dicairkan oleh orang dekat Kepala Dinas PU. Pihak CV. Sumber Berkat Utama, perusahaan DNB, kaget karena tahu-tahu ada uang masuk.

​Merasa uang itu bukan hak mereka, perusahaan lantas mentransfer seluruh uang tersebut ke rekening PT. Gaxel Mandiri.

​Siapa di balik PT. Gaxel Mandiri?

​Ini dia yang bikin heboh! Pontoh membeberkan bukti transfer yang mengarah ke salah satu oknum yang dikabarkan merupakan orang dekat Bupati Kepulauan Sula, berinisial IKH alias Cak.

​Dugaan paling panas, dana pencairan uang muka proyek jalan tersebut senilai Rp1,355 Miliar diduga dipakai untuk membayar utang keperluan pribadi istri orang nomor 1 di Kepulauan Sula pada tahun 2022!

​Berikut rincian transfer ke rekening PT. Gaxel Mandiri, milik IKH alias Cak:

1. ​22 Juli 2022: 

        Rp. 430.000.000,-

2. ​16 Agustus 2022: 

         Rp. 195.000.000,-

Halaman:

Tags

Terkini