SULUTZONE.COM, TONDANO – Tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di Tondano, Minahasa, melibatkan dua remaja. Tim Resmob Polres Minahasa bertindak cepat mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, pada Senin (10/11/2025) dini hari.
Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang mengonfirmasi bahwa terduga pelaku yang diamankan berinisial AA (17), setelah melakukan pemukulan terhadap korban yang juga seorang remaja berinisial SS (17).
Peristiwa ini bermula ketika pelaku AA yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, sedang berkumpul (nongkrong) di salah satu rumah di belakang Indomaret Rinegetan.
Baca Juga: Cekcok Asmara Berdarah di Calaca, Tiga Orang Kritis Akibat Saling Tikam
“Sekitar pukul 03.00 Wita, korban yang melintas dan berhenti di depan Indomaret bersama dua temannya tiba-tiba didatangi oleh pelaku,” jelas Kanit Resmob.
Setelah sempat terjadi perbincangan singkat, korban SS bersiap naik motor bersama seorang teman perempuannya.
Namun, secara tiba-tiba pelaku AA langsung memukul korban menggunakan tangan terkepal sebanyak dua kali. Akibat pukulan tersebut, korban SS mengalami luka dan mengeluarkan darah.
Baca Juga: Dua Tahun Berturut-turut, Perayaan Natal Nasional Gagal Digelar di Manado!
Merasa menjadi korban penganiayaan, SS segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Minahasa.
Respon cepat ditunjukkan oleh Tim Resmob Polres Minahasa. Tak butuh waktu lama, tim yang dipimpin Aipda Hendra Mandang langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku AA di hari yang sama untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Aipda Hendra Mandang.
Ingin mendapatkan berita terbaru seputar kasus kriminal, penanganan hukum, dan isu keamanan di Minahasa dan Sulawesi Utara? Kunjungi sulutzone.com sekarang juga!