SULUTZONE.COM – Tim gabungan dari Polda Sulawesi Utara (Sulut), BNNP Sulut, serta Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka menggelar razia mendadak di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Manado pada Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Utara.
Dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan, petugas menyisir satu per satu lokasi hiburan malam. Pemeriksaan ketat dilakukan terhadap para pengunjung, mulai dari penggeledahan badan, tas, hingga barang bawaan pribadi.
Tak hanya itu, sejumlah pengunjung juga diwajibkan menjalani tes urine di tempat. Hasilnya, pengunjung yang terindikasi positif mengonsumsi zat terlarang langsung diamankan dan dibawa ke Kantor BNNP Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan menegaskan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri dengan komitmen utama "Memulihkan Pengguna, Memberantas Bandar".
"Operasi pemberantasan narkoba ini sudah berjalan hampir sepekan. Kami akan terus bergerak menyasar titik-titik lokasi yang dinilai rawan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," ujar Yandrie.
Operasi skala besar ini menerjunkan sekitar 50 personel Ditresnarkoba Polda Sulut, dibantu 10 personel Satbrimob, 10 personel Ditsamapta, serta jajaran dari Resmob, Biddokkes, Ditintelkam, dan Bidpropam. Sinergi makin kuat dengan keterlibatan personel PM Kodam XIII/Merdeka dan petugas BNN.
Terkait dengan pengunjung yang terjaring positif tes urine, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk menentukan proses hukum maupun langkah rehabilitasi selanjutnya.
Waspada Modus Baru: Liquid Vape Mengandung Narkoba
Di samping razia tempat hiburan malam, Polda Sulut juga membongkar ancaman modus baru peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk cairan rokok elektrik (liquid vape).
Yandrie mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap satu kasus peredaran liquid vape yang diduga kuat mengandung zat terlarang di wilayah Manado.
"Kasus tersebut berhasil kita ungkap dalam rangkaian operasi kali ini dan akan segera dirilis secara resmi ke publik," jelas Yandrie.
Menanggapi fenomena ini, Polda Sulut mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan ketat memantau pergaulan anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan rokok elektrik. Mengingat kandungannya yang tidak selalu jelas, masyarakat diminta ekstra hati-hati terhadap produk vape yang tidak terjamin asal-usulnya.
Polda Sulut menegaskan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Warga diminta tak ragu melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda Sulawesi Utara.
Artikel Terkait
Paripurna DPRD Talaud, Wabup Anisya Bambungan Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kebutuhan Riil Masyarakat
Hadiri Ibadah Pembukaan Konsultasi Pelfung Lansia Sinode GERMITA, Sekda Talaud Tegaskan Komitmen Pemkab Dukung Pelayanan Lansia
Satgas TMMD Siapkan Tempat Penampungan Air untuk Pengeboran Sumur Bor di Desa Taduna
Satgas TMMD Gali Lubang Pondasi di Desa Taduna
Satgas TMMD Laksanakan Penampalan Lubang Sirkulasi Air di Desa Kabaruan Timur