MANADO, SULUTZONE.COM - Personel Rayon Samapta Polresta Manado menunjukkan respon cepat dan sigap dalam mengungkap kasus pencurian. Pada Rabu (4/6/2025), mereka berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga mencuri 10 unit handphone dan uang tunai sekitar Rp 1.200.000.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aksi pencurian yang meresahkan.
Selain barang bukti berupa handphone dan uang tunai, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam jenis sangkur yang disimpan pelaku.
Baca Juga: Aksi Cepat Reskrim Polsek Malalayang: Pencuri Motor Dibekuk Setelah Negosiasi Medsos!
Pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono, memberikan apresiasi tinggi atas kecepatan dan ketepatan personelnya dalam menangani kasus ini.
Ia menegaskan komitmen Polresta Manado untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah aksi kejahatan di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Polri Tegaskan Komitmen Operasi Premanisme Hingga Tuntas
Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
Ikuti terus perkembangan berita terkini di www.sulutzone.com!