Konten Tiktok "Situasi Gelar Perkara Kasus Pembunuhan di Tatelu, Minahasa Utara" Dapat Dukungan Warganet, 242 ribu Kali Ditonton

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Minggu, 18 Mei 2025 | 11:47 WIB
Screenshoot konten Tiktok terkait Kematina Verrel Ngangi (redaksi)
Screenshoot konten Tiktok terkait Kematina Verrel Ngangi (redaksi)

Minahasa Utara - Sebuah video yang diunggah di platform TikTok oleh akun @sulutzonecom menjadi viral, menampilkan momen pilu saat gelar perkara kasus pembunuhan Verrel Ngangi, seorang pemuda asal Desa Wasian, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara. Video tersebut memperlihatkan tangis histeris ibu korban saat menyaksikan rekonstruksi kejadian yang diperagakan oleh tersangka, Renhard Sinaulan.

Konten yang diunggah tersebut dengan judul "Situasi gelar perkara kasus pembunuhan di Tatelu, Minahasa Utara" telah ditonton lebih dari 242.301 kali, mendapatkan 3.424 suka, 90 komentar, dan dibagikan sebanyak 108 kali, serta disimpan 255 kali.

Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana emosi ibu korban pecah saat menyaksikan adegan demi adegan yang diperagakan oleh tersangka. Ia tak kuasa menahan kesedihan dan rasa kehilangan yang mendalam.

Baca Juga: Reaksi Warganet Atas Rekonstruksi Pembunuhan Verrel Ngangi: Kesedihan dan Kecurigaan Merebak di Media Sosial

Komentar dari warganet pun membanjiri unggahan tersebut. Akun @anggieclaudi menulis, "kasihan skali eh da lihat." Akun M.t. berkomentar, "orang yang membunuh itu, hukum seberat-beratnya." Sementara akun Thy mengungkapkan, "nda dapa bayangkan dpe mama pe saki hati anak yg dya kandung selama 9 bulan anak yg dya da se lahir da urus dengan penuh kasih syg kong cuma mati di tangan pa orang, turut berdukacita semoga ibu selalu diberi kesehatan dg ketabahan."

Rekonstruksi kasus pembunuhan Verrel Ngangi yang dilaksanakan di Lapangan Tenis Polres Minahasa Utara pada Rabu (14/5/2025) memang diwarnai dengan suasana emosional. Istri korban bahkan sempat berusaha menyerang tersangka karena tak kuasa menahan amarah saat adegan penikaman diperagakan.

Ibu korban terus menangis tersedu-sedu, mengungkapkan kesedihannya kepada polisi, "Itu anak saya penurut, Pak," ucapnya dengan suara bergetar. Ia bahkan nyaris pingsan dan harus dipapah oleh keluarga.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Verrel Ngangi di Minahasa Utara Diwarnai Kericuhan dan Tangisan Histeris Keluarga Korban

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Renhard Sinaulan memperagakan 19 adegan yang menggambarkan kronologi penganiayaan yang menyebabkan kematian Verrel. Kapolsek Dimembe, IPDA Steven Leonard Rumapea, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian bagi penyidik, kejaksaan, dan publik.

Kasus ini bermula dari penganiayaan, namun berubah menjadi pembunuhan setelah korban meninggal dunia. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, yaitu penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Polisi berkomitmen untuk mengawal proses hukum secara profesional dan transparan. Kasus ini telah meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi perhatian masyarakat Minahasa Utara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X