hukrim

Belasan Kendaraan Terjaring di Tombariri, Iptu Djemmy Worang Ingatkan Hal Ini

Minggu, 28 April 2024 | 12:08 WIB
Satlantas Polres Tomohon gelar KRYD di Tombariri Minahasa (Dede/Sulutzone.com)

SULUTZONE.COM, TOMOHON -- Satlantas Polres Tomohon menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di daerah Tombariri Minahasa.

Ratusan kendaraan roda empat dan dua yang menggunakan kenalpot brong atau racing terjaring dalam operasi yang digelar, Sabtu 27 April 2024 ini.

Selain kenalpot, beberapa pelanggaran kasat mata pun di tindak seperti tidak ada plat nomor, kaca spion dan juga diperiksa terkait kelengkapan dokumen seperti STNK dan SIM.

Baca Juga: Hari Ini, Bawaslu Boltim Melaksanakan Penilaian Evaluasi Kinerja Panwascam

Menurut Plt. Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Djemmy Worang, yang juga Kasi Propam Polres Tomohon, mengatakan KRYD yang dilangsungkan di Tombariri ini merupakan hasil dari banyaknya laporan masyarakat.

Satlantas Polres Tomohon gelar KRYD di Tombariri (Dede/Sulutzone.com)

"Sudah lama kami belum melakukan KRYD di daerah sini dan juga banyak sekali laporan masyarakat tentang kenalpot racing dan jenis pelanggaran lainnya," ujarnya.

Lanjut Worang, kiranya KRYD kali ini memberikan dampak jera bagi masyarakat.

"Kami turun untuk mengingatkan dan memberi teguran untuk kedepan masyarakat dalam mengendarai kendaraan untuk melengkapi surat-surat, melengkapi kendaraan dan melengkapi diri," pungkasnya.

(Dede)

Tags

Terkini