Usai melakukan aksi penganiayaan yang menewaskan korban, kedua tersangka langsung melarikan diri ke arah Kota Manado. Untuk menghilangkan jejak, keduanya bahkan telah memesan tiket pesawat dengan tujuan Surabaya.
Namun, pelarian kedua tersangka tak berlangsung lama. Tim Resmob Polres Mitra langsung berkoordinasi cepat dengan Tim Resmob Polresta Manado untuk mengendus keberadaan para pelaku.
"Berkat kerja sama dan sinergi cepat antara Resmob Polresta Manado dengan Resmob Polres Mitra, kedua tersangka berhasil dicegat dan diamankan di Bandara Sam Ratulangi Manado sebelum sempat kabur meninggalkan Sulawesi Utara," tegas AKBP Handoko Sanjaya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.