Talaud, sulutzone.com – Insiden kecelakaan kerja tragis menimpa seorang teknisi pemasangan baru IndiHome, Hendrik Frans Wua (40), yang ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan Trans Bantane-Tabang, tepatnya di lokasi Paranti, Desa Tabang Barat, Kecamatan Rainis, pada Jumat, (10/04/2026) siang.
Korban yang merupakan warga Kelurahan Beo Timur ini diduga kuat mengembuskan napas terakhir setelah tersengat arus listrik bertegangan tinggi dari kabel utama milik PLN saat sedang melakukan perbaikan jaringan.
Kapolsek Rainis, Iptu Hugo Essing, menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 11.00 WITA. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban ditemukan dalam posisi terbaring menengadah di pinggir jalan.
Seorang saksi mata, Ima Manapode, yang saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor, merasa curiga melihat korban tergeletak di bawah terik matahari tanpa pergerakan. Setelah melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Desa Tabang Barat, warga segera berkumpul dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.
Rekan kerja korban, Jeri Laira, menyebutkan bahwa mereka semula berencana melakukan perbaikan kabel jalur Bantane-Tabang bersama-sama. Namun, korban diketahui telah berangkat lebih awal ke lokasi kejadian. Saat Jeri dan rekan lainnya tiba di lokasi, mereka mendapati kerumunan warga telah mengelilingi jasad rekan sejawatnya tersebut.
Berdasarkan hasil analisa kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya kehati-hatian saat mengoperasikan alat kerja. Tangga lipat aluminium yang digunakan korban diduga menyentuh kabel listrik utama PLN saat korban hendak mendirikan atau melipat kembali tangga tersebut. Jarak kabel listrik dengan permukaan tanah di lokasi itu diketahui cukup rendah, yakni hanya berkisar 4,5 meter.
Pihak Puskesmas Rainis yang melakukan pemeriksaan luar menyatakan bahwa korban tiba pada pukul 12.10 WITA dalam kondisi meninggal dunia. Perawat Nenin Sara Ambat mengungkapkan terdapat luka gores pada bagian tangan kanan korban, namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik lainnya di tubuh korban.
Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi, pihak kepolisian segera mengevakuasi korban. Pihak keluarga menyatakan keberatan untuk dilakukan tindakan autopsi dan telah menandatangani surat penolakan resmi, menerima kejadian ini sebagai murni kecelakaan kerja.
Artikel Terkait
Polsek Kabaruan Pastikan Pengamanan Ketat, Pesparawi PKB Sinode Germita Berjalan Kondusif
Peletakan Batu Pertama BSPS di Minahasa, Menteri Ara Ingatkan Bahaya Korupsi
Pemkot Tomohon Tegaskan Disiplin dan Evaluasi Kinerja ASN di Awal Triwulan II
Penanaman Pohon di Tomohon: Dari Seremonial ke Komitmen Lingkungan Nyata
Progres Pembangunan Jembatan Capai 65 Persen, Pengecoran Abutmen Terus Dikebut
Bantu Kesulitan Warga, Babinsa Desa khusus Miangas Bantu Cor Lantai Rumah Warga Binaan
Wamenkes RI Pastikan Bantuan Alkes Jantung untuk RSUD Anugerah Tomohon, Fokus Tekan Penyakit Mematikan
Babinsa terus genjot percepatan pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
Babinsa Koramil 08/Melonguane, Sertu Jenri Thomas Bersama Tukang Melaksanakan Pembangunan KDKMP Di Melonguane
Hadiri Paskah Nasional 2026 di Manado, Bupati Welly Titah: Momentum Pererat Persatuan dan Persaudaraan