Minahasa, 9 April 2026 — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tidak boleh disalahgunakan, apalagi dikorupsi.
Penegasan tersebut disampaikan saat Menteri yang akrab disapa Ara itu menyapa para penerima bantuan BSPS di Desa Tempang Dua, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Kamis hari ini.
Baca Juga: Kembali Lagi Bersama Mendagri, Menteri PKP Maruarar Sirait Langsung Hadiri Musrenbang Provinsi Sulut di Manado
“Uang ini adalah uang rakyat, jadi jangan dikorupsi,” tegas Ara di hadapan masyarakat penerima bantuan di desa tempang dua Langowan utara.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti.
Kehadiran para pejabat tinggi negara ini dalam rangka kegiatan peletakan batu pertama program bedah rumah melalui BSPS di wilayah Minahasa. Program ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak.
Sebelum prosesi peletakan batu pertama, rombongan menteri terlebih dahulu melakukan peninjauan langsung terhadap rumah warga yang akan diperbaiki melalui program tersebut.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Menteri PKP Maruarar Sirait Tak Terlihat di Puncak Paskah Nasional 2026 di Pohon Kasih Manado
Turut mendampingi dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Minahasa, Lynda Watania, serta jajaran pemerintah daerah lainnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta memastikan program bantuan berjalan tepat sasaran dan bebas dari korupsi.
Artikel Terkait
Besok, Menteri PKP Maruarar Sirait Lanjutkan Kunker Maraton di Sulut: Ini Agendanya
Terungkap! Ini Alasan Menteri PKP Maruarar Sirait Tak Terlihat di Puncak Paskah Nasional 2026 di Pohon Kasih Manado
Kembali Lagi Bersama Mendagri, Menteri PKP Maruarar Sirait Langsung Hadiri Musrenbang Provinsi Sulut di Manado