SULUTZONE.COM, MANADO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terus memperkuat komitmen dalam mengawal tata kelola keuangan desa di wilayah Sulawesi Utara.
Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado, Selasa (07/04/2026) siang ini.
Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan strategis tersebut adalah Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Mantovani. Kehadiran sosok guru besar hukum ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta penguatan bagi para perangkat desa dan stakeholder terkait mengenai pentingnya pencegahan penyimpangan dana desa.
Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS Sulut
Selain fokus pada edukasi hukum, momentum ini juga dirangkaikan dengan agenda penting bagi organisasi desa, yakni Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sulawesi Utara.
Sebagai informasi, ABPEDNAS merupakan organisasi yang menjadi wadah aspirasi dan komunikasi bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia. Kehadirannya di Bumi Nyiur Melambai diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Visi Strategis: Dari Jaga Desa hingga Kawal Makan Bergizi Gratis
ABPEDNAS memiliki visi besar untuk membangun desa dan menata kota dalam bingkai NKRI. Melalui kampanye "Jaga Desa, Jaga Indonesia", organisasi ini berperan aktif dalam:
- Pengawasan Dana Desa: Mendorong transparansi dan mencegah potensi korupsi di tingkat desa.
- Sinergisitas Pemerintahan: Menjadi media diskusi antara BPD dengan Kepala Desa, Pemerintah Kecamatan, hingga Kabupaten.
- Kawal Program Nasional: Mengawal program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tepat sasaran di tingkat desa.
- Kolaborasi Penegak Hukum: Menjalin kemitraan dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas desa tetap terjaga.
Harapan bagi Sulawesi Utara
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium UNSRAT ini diharapkan menjadi titik balik penguatan peran BPD di Sulawesi Utara. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan pendampingan hukum dari program Jaga Desa, pembangunan di desa-desa Sulut diproyeksikan akan lebih efektif dan terhindar dari permasalahan hukum.
Editor: Redaksi SulutZone
Artikel Terkait
Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda dan Jembatan Beton Capai 45%.
Kejar target Babinsa bangun Koperasi Merah Putih Kelurahan Beo Timur
Babinsa Koramil 1312-04/Rainis, Sertu Slamet Padu Komsos Dengan Kepala Sekolah Dan Guru
Babinsa Desa Tule Sertu Sertu Yerobeam Larenaung Melaksanakan Komsos, Perkuat Kemitraan Bersama Warga Desa Tule
Wujud Kemanunggalan, Babinsa Bersama Warga Gotong-Royong Angkut Pamboot ke Laut
Kawal Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI ke Lokasi Pasca Gempa, PLN UID Suluttenggo Siagakan 50 Personel dan Belasan Unit Power Backup
GAMKI Sulut Kecam Larangan Berdoa di Nice Playland Sawangan Minahasa
Gubernur Yulius Selvanus Dampingi Wapres Mas Gibran Kunjungi Lokasi Gempa di Beberapa Titik : Pastikan Sulut Bangkit Cepat
Paskah Nasional 2026 di Sulut Tuai Kritik, Absennya Foto Gubernur di Baliho Dinilai Cacat Simbolik
Polsek Kabaruan Tahan Pemuda Residivis Pencabulan Anak di Bawah Umur