Perkuat Birokrasi di Perbatasan, Bupati Talaud, Welly Titah Lantik 47 Pejabat dan 2 Plt Kepala OPD

photo author
Nelson Sangadi, Sulut Zone
- Minggu, 1 Maret 2026 | 11:30 WIB
Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, didampingi Wakil Bupati, Anisya Gretsya Bambungan, SE, dan Sekretaris Daerah, Dr. Yohanis B.K.Kamagi, AP, M.Si, memimpin langsung pelaksanaan upacara pelantikan bagi 47 pejabat dan 2 Plt Kepala OPD serta 1 Plt  Direktur PDAP (Nelson Sangadi)
Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, didampingi Wakil Bupati, Anisya Gretsya Bambungan, SE, dan Sekretaris Daerah, Dr. Yohanis B.K.Kamagi, AP, M.Si, memimpin langsung pelaksanaan upacara pelantikan bagi 47 pejabat dan 2 Plt Kepala OPD serta 1 Plt Direktur PDAP (Nelson Sangadi)

Melonguane, SulutZone.Com -Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan langkah strategis dalam penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Welly Titah resmi melantik 47 pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkup Pemkab Talaud dan 2 Plt Kepala OPD serta 1 Plt Direktur PDAP Talaud pada Jumat (27/2/2026).

​Prosesi pengambilan sumpah janji yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Melonguane ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Anisya Gretsya Bambungan, SE dan Sekretaris Daerah Dr. Yohanis B. K. Kamagi, AP, M.Si.

​Komitmen "The Right Man on The Right Place"
​Dalam sambutannya, Bupati Welly Titah menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Ia memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan telah melalui verifikasi ketat dan mengantongi persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

​"Kita ingin memastikan orang yang tepat berada di posisi yang tepat (right man on the right place). Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, kita butuh birokrasi yang kuat dan profesional," tegas Bupati Welly.

​Empat Instruksi Khusus Bupati
​Kepada para pejabat yang baru dilantik, Bupati menitipkan empat poin utama sebagai pedoman kerja di "Tanah Porodisa":

​Integritas: Menjaga kejujuran dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

​Pengendalian Internal: Memperkuat pengawasan di instansi masing-masing.

​Netralitas: Menjaga sikap netralitas ASN dalam menjalankan tugas.

​Kinerja: Memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada hasil nyata.

​Bupati juga mengklarifikasi terkait adanya pemberhentian sejumlah pejabat. Langkah tersebut dijelaskan murni sebagai penyesuaian administratif sesuai regulasi masa kerja dan syarat pendidikan, bukan merupakan bentuk hukuman.

Bupati Talaud, Welly Titah melantik 2 Plt Kepala OPD Pemkab Talaud dan 1 Plt Direktur PDAP Talaud.
Bupati Talaud, Welly Titah melantik 2 Plt Kepala OPD Pemkab Talaud dan 1 Plt Direktur PDAP Talaud. (Nelson Sangadi)
Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dan Direktur PDAP
​Selain pelantikan pejabat definitif, Bupati Welly Titah juga menerbitkan dua Surat Perintah Pelaksana Tugas untuk mengisi kekosongan pimpinan di instansi krusial:

​dr. Susanti Oktaviane Essing, M.Kes resmi ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan melalui Surat Perintah Nomor 800.1.3.1/265/BKPSDM.

​Simon Karaeng Patiallo, SH, M.Si ditunjuk sebagai Plt. Inspektur Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Surat Perintah Nomor 800.1.3.1/266/BKPSDM.

​Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Talaud juga melantik Heber Pasiak, S.Pi sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAP) yang baru.

Agenda ini turut dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama, Staf Khusus Bupati, serta tokoh agama setempat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nelson Sangadi

Sumber: Biro Talaud Sulut Zone

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X