Kerugian Negara Fantastis, Mencapai Rp4,3 Miliar!
Berdasarkan Laporan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Saintek, kasus dugaan korupsi ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar: Rp4.323.954.230,- (Empat Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Rupiah).
Kejati Sulut melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Januarius Bolitobi, menegaskan komitmen mereka untuk terus menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan.
"Penyidik akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pemanggilan saksi-saksi tambahan, penyitaan dokumen terkait, dan pendalaman aliran dana untuk kepentingan pembuktian," tutup Januarius Bolitobi.
Para pejabat Kejati Sulut yang hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Intelijen, Kabag TU, Plh. Kasi Penyidikan, dan Kasi Penerangan Hukum.
***
Artikel Terkait
PLN Ungkap Kunci Sukses Pemulihan Aceh : Kolaborasi Strategis dengan TNI
Operasi Logistik via Udara Kunci Kecepatan Pemulihan Aceh: PLN Gunakan Helikopter TNI Jangkau Tower Terisolir
Liando Desak Pemuda Sulut Sinergi dengan Yulius Selvanus-Victor Mailangkay untuk Perangi Korupsi dan Tingkatkan SDM
Perokris PLN UP3 Palu Gelar Sentuhan Kasih dan Penyalaan Listrik Gratis untuk SMPK Arastamar
Semangat Natal Perokris PLN UP3 Palu Gelar "Sentuhan Kasih," Berikan Dukungan Fasilitas Pendidikan di Sigi
Salurkan Program Gizi Keluarga Sehat, PLN Bersama TNI AU Bangun Dapur 2 SPPG di Lanud Atang Sendjaja
Listrik Gratis Kado Natal SMPK Arastamar Sigi: PLN Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Akses Energi Andal
GM PLN UID Suluttenggo Usman Bangun Apresiasi Perokris Palu: Inisiatif Sosial Ini Patut Jadi Contoh
Senyum Siswa SMPK Arastamar Sambut Kado Natal PLN: Listrik Gratis dan Sentuhan Kasih Bawa Dampak Besa
Dari Masjid ke Masjid, Manfaat yang Mengalir: Program Da’i Cahaya YBM PLN UP3 Gorontalo Sentuh 319 Anak Yatim-Dhuafa