Kapolda Sulut Didesak Bertindak Tegas, Tambang Emas Ilegal Lobong Bolmong Kembali Beroperasi

photo author
Redaksi 01, Sulut Zone
- Senin, 17 November 2025 | 10:35 WIB
Istimewa
Istimewa

BOLAANG MONGONDOW – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi (LAKI) kembali menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

LSM LAKI mendesak Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) untuk segera menutup tambang ilegal tersebut, mengingat aktivitas PETI diduga telah kembali berjalan meskipun sempat ditertibkan.

​Desakan ini muncul setelah aktivitas PETI Lobong dikabarkan kembali beroperasi, meski Polres Kotamobagu pada Januari 2025 lalu telah melakukan penertiban dan memasang garis polisi di lokasi.

​Ketua DPD LAKI Sulut, Firdaus Mokodompit, menyatakan apresiasinya terhadap penertiban oleh Polres Kotamobagu, namun mempertanyakan langkah hukum lanjutan.

Baca Juga: Ditutup Januari 2025, Tambang Emas Ilegal Lobong Bolmong Kembali Beroperasi Terang-terangan

"Sampai saat ini, meskipun sudah ada penertiban, namun aktivitas tambang terus berjalan," ujar Firdaus dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

​Firdaus menambahkan, berlanjutnya aktivitas tambang ilegal ini menimbulkan potensi kerugian negara yang besar, selain dampak kerusakan lingkungan.

​LSM LAKI mendesak Polda Sulut untuk membentuk tim khusus guna mengusut tuntas kasus Lobong, termasuk menyelidiki dugaan adanya oknum atau pihak yang menjadi pelindung (backing) di balik operasi ilegal tersebut.

​Mereka berharap Kapolda Sulut dapat mengambil alih kasus ini dan menindak tegas para pelaku PETI secara tuntas. (Syil).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X