HEBOH! Akses TPA Sumompo Diblokir Warga, Kapolresta dan Walikota Manado Turun Tangan Langsung! Apa Hasil Negosiasinya?

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Minggu, 28 September 2025 | 17:17 WIB
Kapolresta Manado, Wali Kota beserta Forkopimda menemui warga di TPA Sumompo (Ist)
Kapolresta Manado, Wali Kota beserta Forkopimda menemui warga di TPA Sumompo (Ist)

SULUTZONE.COM, MANADO — Situasi mendebarkan terjadi di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo! Akses vital pembuangan sampah Manado sempat lumpuh total akibat diblokir oleh warga setempat yang menuntut kejelasan.

Namun, drama ini langsung direspons cepat oleh pimpinan kota. Pada Jumat (26/9/2025), Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid bersama Walikota Andrei Angouw dan seluruh jajaran Forkopimda bergerak cepat mendatangi lokasi. 

Kehadiran mereka bukan untuk represif, melainkan untuk musyawarah!

Baca Juga: Polresta Manado Bersinergi: TNI, Polri, dan Pemkot Manado Gelar Patroli Skala Besar Demi Kamtibmas Kondusif

Kapolresta Manado menegaskan komitmennya: "Kami hadir bersama Forkopimda untuk memastikan permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik, melalui musyawarah, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban."

Melalui dialog yang alot namun penuh kekeluargaan, pemimpin kota mendengarkan langsung semua aspirasi dan keluhan warga.

APA KATA SEPAKATNYA?

Dari hasil musyawarah yang krusial tersebut, warga sepakat untuk membuka kembali akses TPA! Sebagai gantinya, proyek pembangunan IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) yang menjadi salah satu pemicu masalah, dihentikan sementara.

Baca Juga: Gempa Dangkal Guncang Tanggamus, Sembilan Rumah Warga Rusak

Pertemuan ini berhasil menjadi solusi yang adil, menjawab tuntutan masyarakat sekaligus mengamankan kelancaran operasional TPA.

Penasaran dengan kelanjutan nasib proyek IPLT ini? Ikuti terus berita breaking dan perkembangan Kota Manado. Kunjungi sulutzone.com untuk informasi terpercaya dan terkini!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X