Talaud, sulutzone.com - Pada hari Jumat, (26/9/2025) pukul 10.00 wita bertempat di Aula Polres Kepulauan Talaud Jl. Bui Batu Kelurahan Melonguane Kota Melonguane, telah dilaksanakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik Polres Kepl. Talaud Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bagian Perencanaan Polres Kepulauan Talaud.
Kegiatan ini dalam rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat, Polres Kepl. Talaud menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah Komunikasi, Diskusi, dan Penjaringan masukan dari Masyarakat terkait Standar Pelayanan Publik. FKP ini diharapkan mampu menghasilkan Kesepahaman bersama mengenai Standar Pelayanan yang Transparan, Akuntabel, dan sesuai Kebutuhan Masyarakat.
Sambutan oleh Waka Polres Kepulauan Talaud KOMPOL KRESTMAN MULALINDA, S.Pd., MH Bahwa kegiatan FKP ini dilaksanakan untuk pembenahan dan perbaikan pelayanan publik Polres Kepulauan Talaud kedepan agar lebih baik lagi.
“Diharapkan para petugas pelayanan public di masing - masing Satuan Kerja yang ada memberikan Pelayanan dengan baik dan Ikhlas demi terwujudnya Pelayanan Prima kepada masyarakat.”Terang Wakapolres
Sementara itu Dari perwakilan Wartawan Robert Tamaroba, SIP menyampaikan bahwa
Dibutuhkan Sinergitas dan Kolaborasi antara masyarakat dengan Kepolisian terkait
informasi pelanggaran lantas semisal kenalpot brong yang merajalela, pengaktifan nomor
operator 110 selama 1 kali 24 jam, Pengurusan SKCK yang terbaru kiranya disosialisasikan, sarpras penunjang kinerja satfung kiranya dibenahi termasuk penambahan SDM.
Penyampaian terkait Kegiatan Pelayanan Publik Sat Lantas Polres Kepulauan Talaud oleh Kasat Lantas IPTU CHRISTIAN MEWENGKANG, SH :
Bahwa saat ini pelayanan satuan lalu lintas telah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan sekiranya ada sesuatu hal belum jelas terkait dengan pelayanan baik itu pembuatan SIM maupun pelayanan yang ada di Samsat, di silahkan untuk berkoordinasi, kemunikasi dengan Kasat Lantas atau anggota Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Talaud.
Penyampaian terkait Kegiatan Pelayanan Publik SKCK oleh Kasat Intelkam Polres Kepulauan Talaud Kasat Intelkam Polres Kepulauan Talaud IPTU SUTARNO, yang intinya Satuan intelkam telah melaksanakan pelayanan skck Dimana proses pendaftaran dan pembayaran SKCK melalui Aplikasi, apabila sudah terdaftar dan memperoleh barcode petugas skck melakukan proses penerbitan skck.
Penyampaian oleh KANIT I Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud JULIUS KALUNGAN, SH yang intinya Bahwa walaupun kondisi personil agak kurang namun pelayanan kepada warga masyarakat tetap berjalan.
Seluruh rangkaian Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik di Polres Kepulauan Talaud berakhir pada pukul 11.30 wita dalam keadaan Kondusif terkendali.
Artikel Terkait
Bupati Wely Titah dan Jajaran DPRD Rapat Khusus dengan PLN Suluttenggo, Targetkan Listrik Talaud Kembali Normal
Talaud Aman Terkendali: Sinergi TNI-Satpol PP Perkuat Keamanan Jelang HUT TNI ke-8
Perbaikan Jalan Nasional di Bitung, BPJN Sulawesi Utara Wujudkan Akses Lancar dan Aman
Cara PLN Rayakan HUT ke-61 Sulut : 61 Keluarga Prasejahtera Dapat Sambungan Listrik Gratis
Para Siswa di SMKN 1 Manado Sakit Perut, Setelah Konsumsi MBG
HUT ke-61 Sulawesi Utara: Taufik Tumbelaka Dorong Pejabat dan Birokrat Jadikan Momen Otokritik dan Tinggalkan 'Cari Muka'
Manado jadi Kota Sampah, DLH Tak Miliki Mitigasi Kedaruratan?
Tiga Pilar Bersatu: Kodim 1312/Talaud, Lanal, dan Pemda Gelorakan Bakti Prima di Pesisir Melonguane.
Siskamling Gabungan TNI dan Satpol PP Talaud Terus Jamin Keamanan Wilayah, Warga Bisa Tenang Beraktivitas
Sinergi Pembangunan Talaud Dimulai: Bupati Welly Titah Gandeng Semua Pihak Susun 'Warisan Berharga' RPJMD 2025-2029