Perkuat Layanan Publik, Polres Talaud Rangkul Tokoh Masyarakat hingga Media dalam FKP 2025.

photo author
Nelson Sangadi, Sulut Zone
- Sabtu, 27 September 2025 | 09:40 WIB
Istimewa (Humas Polres Kepulauan Talaud)
Istimewa (Humas Polres Kepulauan Talaud)

Talaud, sulutzone.com - Pada hari Jumat, (26/9/2025) pukul 10.00 wita bertempat di Aula Polres Kepulauan Talaud Jl. Bui Batu Kelurahan Melonguane Kota Melonguane, telah dilaksanakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik Polres Kepl. Talaud Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bagian Perencanaan Polres Kepulauan Talaud.

Kegiatan ini dalam rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat, Polres Kepl. Talaud menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah Komunikasi, Diskusi, dan Penjaringan masukan dari Masyarakat terkait Standar Pelayanan Publik. FKP ini diharapkan mampu menghasilkan Kesepahaman bersama mengenai Standar Pelayanan yang Transparan, Akuntabel, dan sesuai Kebutuhan Masyarakat.

Istimewa
Istimewa (Huma Polres Kepulauan Talaud)
Hadir dalam Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik Polres Kepulauan Talaud di Aula Polres Kepulauan Talaud yaitu, sebagai berikut Waka Polres Kepl. Talaud KOMPOL KRESTMAN MULALINDA, S.Pd., MH, Kabag Ren Polres Kepulauan Talaud AKP LUCKY MANGUNDAP, Kasat Intelkam Polres Kepulàuan Talaud IPTU SUTARNO, Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud IPTU CHRISTIAN MEWENGKANG, SH, Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Kepulauan Talaud AIPDA M. WONGSO, S.H, Kanit I Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud AIPTU JULIUS KALUNGAN, SH, Ka SPKT Polres Kepulauan Talaud, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM, Media dan Akademisi.

Sambutan oleh Waka Polres Kepulauan Talaud KOMPOL KRESTMAN MULALINDA, S.Pd., MH Bahwa kegiatan FKP ini dilaksanakan untuk pembenahan dan perbaikan pelayanan publik Polres Kepulauan Talaud kedepan agar lebih baik lagi. 

“Diharapkan para petugas pelayanan public di masing - masing Satuan Kerja yang ada memberikan Pelayanan dengan baik dan Ikhlas demi terwujudnya Pelayanan Prima kepada masyarakat.”Terang Wakapolres

Sementara itu Dari perwakilan Wartawan Robert Tamaroba, SIP menyampaikan bahwa 

Dibutuhkan Sinergitas dan Kolaborasi antara masyarakat dengan Kepolisian terkait 

informasi pelanggaran lantas semisal kenalpot brong yang merajalela, pengaktifan nomor 

operator 110 selama 1 kali 24 jam, Pengurusan SKCK yang terbaru kiranya disosialisasikan, sarpras penunjang kinerja satfung kiranya dibenahi termasuk penambahan SDM.

Penyampaian terkait Kegiatan Pelayanan Publik Sat Lantas Polres Kepulauan Talaud oleh Kasat Lantas IPTU CHRISTIAN MEWENGKANG, SH :

Bahwa saat ini pelayanan satuan lalu lintas telah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan sekiranya ada sesuatu hal belum jelas terkait dengan pelayanan baik itu pembuatan SIM maupun pelayanan yang ada di Samsat, di silahkan untuk berkoordinasi, kemunikasi dengan Kasat Lantas atau anggota Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Talaud.

Penyampaian terkait Kegiatan Pelayanan Publik SKCK oleh Kasat Intelkam Polres Kepulauan Talaud Kasat Intelkam Polres Kepulauan Talaud IPTU SUTARNO, yang intinya Satuan intelkam telah melaksanakan pelayanan skck Dimana proses pendaftaran dan pembayaran SKCK melalui Aplikasi, apabila sudah terdaftar dan memperoleh barcode petugas skck melakukan proses penerbitan skck.

Penyampaian oleh KANIT I Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud JULIUS KALUNGAN, SH yang intinya Bahwa walaupun kondisi personil agak kurang namun pelayanan kepada warga masyarakat tetap berjalan. 

Seluruh rangkaian Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik di Polres Kepulauan Talaud berakhir pada pukul 11.30 wita dalam keadaan Kondusif terkendali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nelson Sangadi

Sumber: Biro Talaud Sulut Zone

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X