Pria Paruh Baya Ditahan Polsek Singkil, Kedapatan Bawa Parang

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Selasa, 23 September 2025 | 15:31 WIB
Personel Polsek Singkil bersama tersangka pembawa sajam (Ist)
Personel Polsek Singkil bersama tersangka pembawa sajam (Ist)

SULUTZONE.COM, Manado – Penyidik Unit Reskrim Polsek Singkil berhasil menahan seorang pria paruh baya yang kedapatan membawa senjata tajam. Tersangka, yang diidentifikasi sebagai HT (57), saat ini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Singkil untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 21 September 2025, sekitar pukul 04.10 WITA, di Kelurahan Singkil Dua Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Tersangka, yang berprofesi sebagai buruh, diketahui beralamat di Kelurahan Kombos Barat Lingkungan I, Kecamatan Singkil.

Baca Juga: Jaga Arus Lalu Lintas, Polsek Malalayang Gelar Pos Cakalang

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan satu buah parang sebagai barang bukti. 

Parang tersebut memiliki ciri-ciri khusus: ujungnya runcing, panjang mata parang 52 cm, lebar 3 cm, serta gagang dari kayu dengan sarung terbuat dari pipa plastik berwarna hitam.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Singkil.

Ingin mendapatkan berita terkini seputar peristiwa hukum dan keamanan di Manado? Kunjungi sulutzone.com sekarang juga!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X