SULUTZONE.COM, Manado – Penyidik Unit Reskrim Polsek Singkil berhasil menahan seorang pria paruh baya yang kedapatan membawa senjata tajam. Tersangka, yang diidentifikasi sebagai HT (57), saat ini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Singkil untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 21 September 2025, sekitar pukul 04.10 WITA, di Kelurahan Singkil Dua Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Tersangka, yang berprofesi sebagai buruh, diketahui beralamat di Kelurahan Kombos Barat Lingkungan I, Kecamatan Singkil.
Baca Juga: Jaga Arus Lalu Lintas, Polsek Malalayang Gelar Pos Cakalang
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan satu buah parang sebagai barang bukti.
Parang tersebut memiliki ciri-ciri khusus: ujungnya runcing, panjang mata parang 52 cm, lebar 3 cm, serta gagang dari kayu dengan sarung terbuat dari pipa plastik berwarna hitam.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Singkil.
Ingin mendapatkan berita terkini seputar peristiwa hukum dan keamanan di Manado? Kunjungi sulutzone.com sekarang juga!
Artikel Terkait
Pasca-Putusan MK, Polda Papua Siagakan 1.128 Personel Amankan Pleno Penetapan Gubernur
Bantu Warga Dapatkan Beras Murah, Polsek Melonguane Gelar GPM dan Salurkan 2 Ton Beras
Jaga Keamanan Warga, Polsek Kabaruan Intensifkan Patroli Presisi di Wilayah Hukum
Pelantikan Pejabat Baru, Richard Sualang: Semangat Baru untuk Pelayanan Publik Manado
Melonguane Aman! Kolaborasi TNI, Satpol PP, dan Tokoh Masyarakat Terus Diperkua
Refleksi 61 Tahun Provinsi Sulut, Taufik Tumbelaka : Menakar Kinerja Enam Bulan Pertama
Miris! Bupati Minahasa Terlambat Hadiri Upacara HUT Provinsi Sulut ke-61, Warga Berceletuk: "Datang Besok Saja"
Peringatan HUT Sulut, Kapolresta Manado Hadir Tunjukkan Sinergi
Polresta Manado Amankan Aksi Protes Masyarakat di TPA Sumompo
Jaga Arus Lalu Lintas, Polsek Malalayang Gelar Pos Cakalang