SULUTZONE.COM – Penegakan aturan daerah di Kota Manado kembali diperlihatkan secara tegas. Puluhan warga yang kedapatan melanggar Peraturan Daerah (Perda) diganjar hukuman dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) yang digelar secara terbuka di Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Jumat (29/8/2025).
Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Ronald Masang dari Pengadilan Negeri (PN) Manado ini menghadirkan beragam kasus pelanggaran, mulai dari pedagang yang nekat berjualan di lokasi terlarang hingga aksi pembuangan sampah sembarangan yang sempat viral di media sosial.
Kasus yang paling menyita perhatian adalah perkara empat terdakwa pembuang sampah di Kelurahan Singkil.
Aksi mereka yang terekam kamera CCTV dan sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial ini akhirnya dibawa ke meja hijau.
Fakta persidangan mengungkap bahwa tiga dari empat terdakwa adalah pekerja toko yang disuruh oleh pemilik toko berinisial M.
Atas perbuatannya, majelis hakim menjatuhkan vonis tegas: satu bulan kurungan badan dan denda Rp10 juta.
Baca Juga: Propam Polres Talaud Gelar Gaktibplin di Polsek Jajaran
Selain kasus sampah, beberapa pelanggaran lain juga tak luput dari jerat hukum.
Warga yang kedapatan berjualan di lokasi terlarang dijatuhi hukuman tiga hari kurungan atau denda Rp500 ribu.
Sementara itu, pelaku usaha nakal yang menjual minuman keras tanpa izin resmi dikenai sanksi tujuh hari kurungan atau denda Rp1 juta.
Baca Juga: Pemkab Talaud Tetapkan Target SPM 2025, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Kasat Pol-PP Kota Manado, Michael Tandirerung, menegaskan bahwa sidang ini bukanlah formalitas semata, melainkan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota dalam menciptakan ketertiban.
"Ini jadi peringatan keras. Siapa pun yang coba-coba melanggar Perda, entah buang sampah sembarangan, berjualan di lokasi terlarang, atau jual miras tanpa izin, pasti akan diproses dan dihukum," tegasnya.
Melalui sidang terbuka ini, Pemerintah Kota Manado berharap masyarakat semakin sadar untuk taat pada aturan.
Artikel Terkait
Polsek Rainis dan Poktan Elsadai Penanaman Jagung Dalam rangka memdukung Swasembada Pangan
Tindak Lanjut Kasus Pembuangan Sampah di Manado, Pemerintah Kota Segera Ambil Langkah Sesuai Aturan
Kapolresta Manado Hadiri Pelantikan Prajurit TNI AL, Pererat Sinergitas Jaga Keamanan Daerah
Polsek Pineleng Turun Tangan Amankan Aksi Warga Kalasey Dua Tolak Pengunduran Diri Plt Hukum Tua
Polres Talaud bersama kodim 1312 Talaud dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Lirung dan Melonguane.
Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polwan Polres Talaud Gelar Gerakan Pangan Murah & Bakti Sosial
Di Bawah Tema 'Sadar Talaud', Pemkab Kepulauan Talaud Mulai Langkah Strategis untuk Wujudkan Data Tunggal Pembanguna
Pemkab Talaud Tetapkan Target SPM 2025, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Propam Polres Talaud Gelar Gaktibplin di Polsek Jajaran
Resmi Jadi Keluarga Besar, Mahasiswa Baru Universitas Trinita Manado Ditekankan Pentingnya Integritas