"Pelaku ada di situ, pembantunya itu. Enggak sembunyi, dia ada di situ. Intinya pelaku dapat diamankan di wilayah Jatiluhur," jelasnya.
Tak lama, Ade ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan serangkaian proses penyelidikan. Dia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta pada Kamis (14/8).
Baca Juga: Kapolresta Manado dan Polsek Pineleng Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias
Kepada polisi, Ade mengaku menghabisi majikannya karena kesal perkara gaji. Dia menyebut majikannya tidak kunjung membayar gajinya sebesar Rp 500 ribu.
"Motif pelaku adalah merasa kesal dan sakit hati kepada korban karena gaji tidak dibayarkan. Meski begitu, kami juga masih mendalami motif-motif lainnya," ujar Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
Ikuti perkembangan kasus ini dan berita kriminal lainnya di sulutzone.com!
Artikel Terkait
Diperiksa KPK soal Proyek Google Cloud, Nadiem Makarim: Keterangan Sudah Lengkap
Mirip Kasus Arya Daru, Remaja 14 Tahun di Simalungun Ditemukan Tewas dengan Kepala Tertutup Plastik
Sangat Lucu! Denny Mangala Bisa Lolos dari Jerat Hukum Kasus Hibah GMIM, Malah Jadi Juru Bicara YSK
Proyek Dinding Panjat di Manado Selesai dan Telah Digunakan, Tudingan Proyek Fiktif Dibantah
Laporan Etika Hakim dari Tom Lembong Ditindaklanjuti, KY Janjikan Proses Transparan
KPK Buka Suara soal Laporan Nikita Mirzani, Akan Selidiki Dugaan Suap Reza Gladys
Kematian Prada Lucky Namo Dipantau Kemenko Polkam, Budi Gunawan Singgung Kehormatan Prajurit
Aksi Cepat Sat Sabhara Polda Sulut, Remaja Bersenjata Panah Wayer Diamankan!
Polresta Manado Amankan Aksi Damai Terkait KM Barcelona V di DPRD Sulut
Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho Pimpin Sertijab 8 Perwira di Lingkup Polres Talaud