Manado, 11 Agustus 2025 – Isu terkait dugaan proyek fiktif Dinding Panjat Standar PON milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado yang diberitakan sebelumnya kini dibantah.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Sinar Karya Irvani di Kawasan KONI, Kelurahan Sario, Manado, ini diklaim telah rampung 100% dan sudah digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk event nasional, meski locus pengerjaannya berpindah ke Taman Godbless.
Kepala Dinas PUPR Kota Manado, John Suwu, secara tegas membantah tuduhan proyek fiktif tersebut.
Menurutnya, pekerjaan yang bernilai Rp2 miliar ini telah selesai sesuai kontrak pada tahun 2023.
"Proyek dinding panjat telah selesai dikerjakan dengan baik oleh CV Sinar Karya Irvani, dan hasilnya kini bisa dinikmati oleh masyarakat. Jadi, kalau ada yang menyebut proyek ini fiktif, itu jelas tidak benar," ujar John Suwu.
"Kami terbuka kepada siapa saja yang ingin melihat langsung hasil fisiknya," tambahnya
Sejak selesai dibangun, fasilitas ini telah menjadi pusat latihan bagi atlet panjat tebing di Sulawesi Utara dan menjadi lokasi untuk berbagai lomba panjat tebing, baik tingkat lokal maupun nasional.
John Suwu juga menegaskan komitmen dinasnya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.
Dinas PUPR Manado mengimbau masyarakat dan media untuk melakukan klarifikasi fakta di lapangan sebelum menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Tim
Artikel Terkait
Bupati Pati Klarifikasi Kenaikan PBB hingga 250%, Janji Tinjau Ulang dan Dengarkan Warga
Diperiksa KPK soal Proyek Google Cloud, Nadiem Makarim: Keterangan Sudah Lengkap
Prabowo Kirim Bantuan Medis untuk 2.000 Warga Gaza, Akan Dirawat di Pulau Galang
Mirip Kasus Arya Daru, Remaja 14 Tahun di Simalungun Ditemukan Tewas dengan Kepala Tertutup Plastik
Masak Nasi Pakai Rice Cooker vs Panci Kukus Tradisional, Mana yang Lebih Unggul?
Bupati Talaud Gelar Rapat Koordinasi Program Kegiatan Pemkab Talaud.
Pimpin Apel, Dandim 1312/Tld, Letkol Arh. Yanuar Yudistira, ST Ajak Masyarakat Bersihkan Lingkungan Sambut HUT RI ke-80
Sangat Lucu! Denny Mangala Bisa Lolos dari Jerat Hukum Kasus Hibah GMIM, Malah Jadi Juru Bicara YSK
GenPI Tomohon Berkontribusi Aktif dalam Tomohon International Flower Festival 2025
Dugaan Proyek Fiktif Rp2 Miliar di Dinas PUPR Manado Disorot, Arthur Mumu : Laporan Kepolisian Disiapkan