Dugaan Proyek Fiktif Rp2 Miliar di Dinas PUPR Manado Disorot, Arthur Mumu : Laporan Kepolisian Disiapkan

photo author
REDAKSI, Sulut Zone
- Senin, 11 Agustus 2025 | 11:05 WIB
Ilustrasi Panjat Tebing (Istimewa)
Ilustrasi Panjat Tebing (Istimewa)

Manado, sulutzonecon – Dugaan praktik korupsi mencuat terkait proyek pembangunan Dinding Panjat Standar PON di Kawasan Koni, Kelurahan Sario, Kota Manado, dengan anggaran mencapai Rp2 miliar.

Proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado pada tahun 2023 ini diduga fiktif karena hingga saat ini tidak ada fisik bangunan yang terlihat di lokasi.

Hal ini diposting oleh akun facebook Arthur Mumu, beberapa waktu lalu. 

Menurut Arthur, Proyek tersebut dimenangkan oleh CV. Sinar Karya Irfani sebagai pelaksana. 

Namun menurutnya, kondisi di lapangan menimbulkan pertanyaan besar mengenai realisasi anggaran yang telah digelontorkan.

Menanggapi situasi ini, Ia mengatakan sebuah laporan resmi akan diajukan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi ini.

Mumu mengatakan, Kepala Dinas PUPR Kota Manado, John Suwu, saat dimintai konfirmasi, mengarahkan pertanyaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. Namun, upaya konfirmasi kepada PPK melalui aplikasi pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil.

Bahkan, katanya PPK yang bersangkutan diduga sengaja menghindari pertanyaan dengan memblokir akses komunikasi.

"Situasi ini mendesak penegak hukum untuk segera mengambil tindakan. Masyarakat mendesak Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi proyek Dinding Panjat ini," ujar Arthur. 

Dugaan proyek fiktif ini menambah daftar panjang kasus yang memerlukan perhatian serius dari aparat hukum, terutama dalam pengawasan anggaran publik.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X