MANADO, SULUTZONE.COM – Tim Pengawasan Multimedia dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggelar sosialisasi dan koordinasi penting terkait permasalahan, gangguan, serta penyalahgunaan multimedia di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 13.00 WITA, bertempat di Ruang C.J. Rantung, Lantai II, Kantor Gubernur Sulut, serta secara hybrid melalui Zoom meeting.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari surat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) mengenai pengawasan multimedia di wilayah hukum Provinsi Sulut. Pertemuan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai isu multimedia, termasuk ujaran kebencian dan konten cetakan yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
Kegiatan penting ini difasilitasi oleh Kejaksaan Tinggi Sulut dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Sulut.
Rudy Hartono, S.H., M.H., Kepala Sub Direktorat A.2 pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen, memimpin langsung kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini bersama timnya. Saat diwawancarai, Rudy Hartono menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan perintah langsung dari Kajati Manado.
"Kami diperintahkan oleh Pak JAM Intel, Prof Renda Mantofani. Jadi, memang sedang dilaksanakan bagaimana supaya ada sinergitas antara pemerintah provinsi, kabupaten kota, terutama Kepala Dinas Kominfo dan Saintik dengan jajaran Kejaksaan, baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di masing-masing wilayah, bisa duduk bersama saling berbicara (tukar pendapat)," tutur Rudy.
Ia menambahkan, mekanisme pertemuan semacam ini dipilih agar berbagai permasalahan yang belum tuntas di daerah dapat dibahas secara langsung.
"Apa yang dibicarakan? Tentunya ada permasalahan di masing-masing kabupaten kota yang mereka tidak selesai. Kenapa tidak selesai? Mereka mungkin bingung, apa yang harus dilakukan ketika ada ujaran kebencian, atau ketika ada barang cetakan yang isinya potensi konflik di masyarakat," jelas Rudy, menegaskan fokus pembahasan.
Melalui forum ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman dan koordinasi yang sinergi antarlembaga untuk menciptakan ruang informasi yang sehat dan kondusif, sekaligus mencegah penyebaran konten yang meresahkan atau berpotensi memecah belah masyarakat di Sulawesi Utara.
Terpantau hadir, Asisten Intelijen Kejati Sulut, Dr. Marthen Tandi, M.H., jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Utara, serta para Kepala Dinas Kominfo dari seluruh kota dan kabupaten se-Provinsi Sulawesi Utara. Turut hadir pula para Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dari seluruh Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara.
Dede/sulutzone.com
Artikel Terkait
Wings Air Resmikan Rute Manado-Toraja: Konektivitas Udara Kuatkan Ekonomi dan Pariwisata Sulawesi Utara
Di Debut KTT BRICS, Prabowo Dapat Sambutan Khusus
DPD RI Soroti Darurat Sampah Nasional: Sinergi Pusat-Daerah Mendesak Diperkuat
Polda Sulut Police Line dan Sita Alat Berat di Lokasi Tambang Ilegal Dede Tjhin di Ratatotok
Pemkot Manado Gelar Job Fair, Sasar Pengangguran dan Kemiskinan
Terkait Imbauan WNI Cari Kerja di Luar Negeri, Istana Katakan Ini
Seskab Teddy Sebut Kehadiran Presiden Prabowo di KTT BRICS Jadi Tonggak Penting Sejarah
Gerak 15 Menit Bisa Tingkatkan Fungsi Paru-Paru: Dokter Ajak Anak Muda Ikut POTEK Dance Fest dari Komix Herbal
Viral Penumpang KA Sancaka Terluka Akibat Pelemparan Batu di Klaten, Begini Kata KAI
Penting Disimak! 5 Alasan Konsumen Diminta Jangan Buru-Buru Beli Mobil Listrik