Kejaksaan Agung dan Pemprov Sulut Bersinergi Atasi Penyalahgunaan Multimedia

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Selasa, 8 Juli 2025 | 23:23 WIB
Kejaksaan Agung dan Pemprov Sulut Bersinergi Atasi Penyalahgunaan Multimedia (Dedy Dagomes)
Kejaksaan Agung dan Pemprov Sulut Bersinergi Atasi Penyalahgunaan Multimedia (Dedy Dagomes)

 

MANADO, SULUTZONE.COM – Tim Pengawasan Multimedia dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggelar sosialisasi dan koordinasi penting terkait permasalahan, gangguan, serta penyalahgunaan multimedia di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 13.00 WITA, bertempat di Ruang C.J. Rantung, Lantai II, Kantor Gubernur Sulut, serta secara hybrid melalui Zoom meeting.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari surat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) mengenai pengawasan multimedia di wilayah hukum Provinsi Sulut. Pertemuan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai isu multimedia, termasuk ujaran kebencian dan konten cetakan yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

Kegiatan penting ini difasilitasi oleh Kejaksaan Tinggi Sulut dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Sulut.

Rudy Hartono, S.H., M.H., Kepala Sub Direktorat A.2 pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen, memimpin langsung kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini bersama timnya. Saat diwawancarai, Rudy Hartono menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan perintah langsung dari Kajati Manado.

"Kami diperintahkan oleh Pak JAM Intel, Prof Renda Mantofani. Jadi, memang sedang dilaksanakan bagaimana supaya ada sinergitas antara pemerintah provinsi, kabupaten kota, terutama Kepala Dinas Kominfo dan Saintik dengan jajaran Kejaksaan, baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di masing-masing wilayah, bisa duduk bersama saling berbicara (tukar pendapat)," tutur Rudy.

Ia menambahkan, mekanisme pertemuan semacam ini dipilih agar berbagai permasalahan yang belum tuntas di daerah dapat dibahas secara langsung.

"Apa yang dibicarakan? Tentunya ada permasalahan di masing-masing kabupaten kota yang mereka tidak selesai. Kenapa tidak selesai? Mereka mungkin bingung, apa yang harus dilakukan ketika ada ujaran kebencian, atau ketika ada barang cetakan yang isinya potensi konflik di masyarakat," jelas Rudy, menegaskan fokus pembahasan.

Melalui forum ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman dan koordinasi yang sinergi antarlembaga untuk menciptakan ruang informasi yang sehat dan kondusif, sekaligus mencegah penyebaran konten yang meresahkan atau berpotensi memecah belah masyarakat di Sulawesi Utara.

Terpantau hadir, Asisten Intelijen Kejati Sulut, Dr. Marthen Tandi, M.H., jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Utara, serta para Kepala Dinas Kominfo dari seluruh kota dan kabupaten se-Provinsi Sulawesi Utara. Turut hadir pula para Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dari seluruh Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara.

Dede/sulutzone.com


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X