Manado, sulutzonecom -- Tim Bravo Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pria berinisial AH (23) yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial DPT (23).
Kejadian ini terjadi di perbatasan Karame dan Ketang Baru pada Senin (17/2/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA.
Diketahui Insiden ini bermula dari unggahan korban di akun Facebook pribadinya, di mana ia memposting foto tanpa mengenakan baju.
Baca Juga: Team Resmob Polsek Tikala Tangkap Pelaku Jambret di Manado
Pelaku kemudian mengomentari unggahan tersebut dengan kalimat bernada menantang, yang memicu perdebatan di Messenger Facebook.
Dalam percakapan tersebut, pelaku mengajak korban untuk berduel satu lawan satu.
Korban pun menyanggupi tantangan tersebut dan mendatangi lokasi yang telah disepakati, yakni di perempatan jalan eks Bioskop Dewi.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Tim Resmob Delta Polresta Manado Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan di Minahasa Utara, Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai
Namun, sesampainya di lokasi, korban mendapati bahwa pelaku tidak sendirian, melainkan bersama sekitar delapan orang lainnya.
Saat berhadapan, korban terpeleset dan jatuh. Di saat itulah, pelaku langsung menyerang dengan sebilah badik, mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan.
Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban pulang ke rumah dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Tim Delta Sat Reskrim Polresta Manado Laksanakan Program Resmob, Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Dijelaskan Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bravo Resmob Polresta Manado segera berkoordinasi dengan Unit PPA untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Awalnya, saat tim mendatangi kediaman AH, pelaku tidak ditemukan. Namun, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tim mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya,” ujarnya.
Tanpa menunggu lama, Tim Bravo langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Ia kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Tim Bravo Resmob Polresta Manado Gelar Program Unggulan, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
Iptu Agus Juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing provokasi yang dapat berujung pada tindakan kriminal.
“ Kami Pihak kepolisian juga selalu berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kota Manado,” tandasnya.
***
Artikel Terkait
Polsek Bunaken Amankan ODGJ Pelaku Penganiayaan dengan Benda Tajam
Polsek Wenang Amankan dan olah TKP Penganiayaan Dengan Benda Tajam, di Kelurahan Wenang
Polsek Tuminting Gerak Cepat Amankan TKP Penganiayaan Dengan Benda Tajam di Kelurahan Mahawu
Polsek Tuminting Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Benda Tajam di Kelurahan Mahawu
Respon Cepat, Polsek Pineleng Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Benda Tajam di Desa Pineleng Satu Timur
Sinergi Polsek Rainis-Kabaruan Kepulauan Talaud Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan"
Polsek Malalayang Amankan Pelaku Penganiayaan di Malalayang Satu Timur
Polsek Tikala Amankan Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia
Polsek Wori Amankan Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Ciptakan Solusi Damai, Polsek Singkil Sukses Lakukan Problem Solving Kasus Penganiayaan