Polsek Tikala Amankan Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 19:40 WIB
Pelaku Penganiayaan berhasil diamankan oleh Polsek Tikala (Ist)
Pelaku Penganiayaan berhasil diamankan oleh Polsek Tikala (Ist)

Manado, sulutzonecom -- Enam anggota Polsek Tikala yang dipimpin oleh AIPTU Malino Baginda, melakukan kegiatan Silau Mata di Jalan Manguni Raya Perkamil. 

Saat melintas, BRIPTU Rivaldy Tampung melihat seorang pria mencurigakan yang mengenakan jaket hoodie warna putih dengan corak loreng, masker hitam, dan celana jeans biru, Jumat (7/2/2025).

BRIPTU Tampung segera menghentikan kendaraan dan menghampiri pria tersebut.

Baca Juga: Polsek Tikala Respons Cepat Laporan Call Centre 112, Bubarkan Sekelompok Warga yang Pesta Miras 

Setelah dilakukan interogasi, pria tersebut mengaku berinisial RS dan diketahui bahwa ia adalah pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang tukang ojek meninggal dunia di Jalan Raya Minahasa Selatan.

Segera setelah pengakuan tersebut, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tikala untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Polisi juga menghubungi Resmob Polres Minahasa Selatan untuk melanjutkan penanganan kasus ini.

Baca Juga: Polsek Tikala Gelar Operasi Miras, Puluhan Botol Cap Tikus Disita

Dijelaskan Kapolsek Tikala AKP Jemmy Worang, Pelaku yang diamankan dalam keadaan sehat, serta dalam keadaan berjalan kaki, kini tengah menjalani pemeriksaan di mako Polsek Tikala. 

Kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap detail lebih lanjut dari kasus tersebut.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X