Manado, sulutzonecom -- Kejadian penganiayaan menggunakan benda tajam terjadi di Desa Pineleng Satu Timur Jaga II, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 18.40 WITA.
Pelaku, seorang pria berinisial BT (24) asal Desa Lotta Jaga I, diduga menikam korban berinisial ET (57) yang berprofesi sebagai pekerja serabutan dan berdomisili di Desa Pineleng Satu Timur Jaga II.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumahnya untuk menanyakan keberadaan alat-alat tukang warisan ayahnya yang telah meninggal.
Baca Juga: Polsek Tuminting Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Benda Tajam di Kelurahan Mahawu
Korban menjelaskan bahwa barang tersebut masih ada, namun jika hendak dijual, pelaku harus mengganti uang biaya perawatan sang ayah di rumah sakit. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi.
Tak lama berselang, korban yang hendak pergi latihan paduan suara di gereja singgah di sebuah warung dan melihat pelaku sedang minum minuman keras bersama teman-temannya.
Ketika keduanya berpapasan, pelaku tiba-tiba mencabut benda tajam dan berusaha menikam korban.
Baca Juga: Polsek Tuminting Gerak Cepat Amankan TKP Penganiayaan Dengan Benda Tajam di Kelurahan Mahawu
Korban sempat menghindar dan berlari ke warung makan untuk meminta pertolongan.
Namun, pelaku mengejarnya dan berhasil menikam bagian belakang korban satu kali sebelum akhirnya dilerai warga.
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Polsek Wenang Amankan dan olah TKP Penganiayaan Dengan Benda Tajam, di Kelurahan Wenang
Menanggapi laporan warga, Polsek Pineleng segera turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan segera membubarkan diri.
Selain itu, polisi mendatangi korban di rumah sakit, mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi, serta melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Baca Juga: Polsek Bunaken Amankan ODGJ Pelaku Penganiayaan dengan Benda Tajam
Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pineleng AKP Donald Rumani didampingi Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta tidak main hakim sendiri.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah hukum guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Polsek Sario Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Benda Tajam di Lorong Kuhun Manado
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
***
Artikel Terkait
Polsek Pineleng Lakukan Patroli Rutin dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas untuk Jaga Keamanan Wilayah
Layani dan Ayomi Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng Mediasi dan Selesaikan Masalah Warga Binaan
Polsek Pineleng Lakukan Pengawasan Distribusi BBM di SPBU Tateli Kecamatan Mandolang
Polsek Pineleng Laksanakan Program Unggulan SIBULAN untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polsek Pineleng Berhasil Mediasi dan Selesaikan Permasalahan Warga dengan Cepat dan Tepat
Polsek Pineleng Gelar Patroli dan Pantau Ketat Distribusi BBM Bersubsidi
Polsek Pineleng Gencarkan Patroli Sambang, Himbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
Polsek Pineleng Gelar Patroli Sambang, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng Laksanakan Pos Paja Somat Guna Jamin Kenyamanan Ibadah Sholat Jumat
Polsek Pineleng Polresta Manado Gelar Patroli dan Sambang Warga Untuk Jaga Kamtibmas