Manado, sulutzonecom -- Kasus dugaan tindak pidana penghinaan yang terjadi di Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, akhirnya diselesaikan melalui mekanisme problem solving, Rabu (5/2/2025).
Peristiwa ini bermula ketika seorang wanita bernama DP (22) diduga melakukan penghinaan terhadap NL (56) dengan melontarkan perkataan yang menyinggung kehormatan korban. Kejadian tersebut berlangsung di depan rumah korban
Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, DP menuduh korban memiliki hubungan gelap dengan ayah kandungnya.
Baca Juga: Polsek Bunaken Lakukan Problem Solving Terkait Kasus Dugaan Kdrt di Kelurahan Pandu
Namun, korban tidak menanggapi teriakan tersebut dan memilih untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Kapolsek Bunaken Iptu Trivo Datukramat mengatakan, dalam laporannya menjelaskan bahwa “kasus ini ditangani melalui pendekatan problem solving. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum” ujarnya.
Pihak kepolisian berharap solusi ini dapat menghindari konflik berkepanjangan di antara kedua belah pihak serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
***
Artikel Terkait
Kasus Pengancaman Diselesaikan Kekeluargaan, Kapolres Apresiasi Bhabinkamtibmas Polsek Bunaken
Polsek Bunaken Berhasil Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Pendekatan Problem Solving
Polsek Bunaken Tindak Cepat Patroli Siber, Fokus pada Kebersihan DAS Tondano
Polsek Bunaken Mediasi Protes Warga Tanjung Parigi Terkait Larangan PT. BODR Soal Musik
Polsek Bunaken Amankan ODGJ Pelaku Penganiayaan dengan Benda Tajam
Polsek Bunaken Beraksi: Evakuasi KM yang Alami Kecelakaan di Dermaga Jeti Hotel Grand Luley
Polsek Bunaken Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110/112 Terkait Keributan dengan Benda Tajam
Polsek Bunaken Gelar Program “Minggu Kasih” untuk Dengar Aspirasi Warga
Polsek Bunaken Lakukan Problem Solving Terkait Kasus Dugaan Kdrt di Kelurahan Pandu