SULUTZONE.COM -- Polres Manado berhasil menyelesaikan kasus pengancaman yang terjadi di wilayahnya dengan pendekatan problem solving, Senin (8/4/2024)
Kejadian ini bermula saat Bhabinkamtibmas Polsek Bunaken menerima laporan dari seorang warga yang merasa diancam oleh seseorang yang tidak dikenal.
Bhabinkamtibmas segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Baca Juga: Kapolres : Kasus Lakalantas di Tugu Pancasila Tomohon, Sudah Ditangani Sejak Awal
Setelah melakukan penyelidikan, Bhabinkamtibmas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui bahwa pelaku melakukan ancaman karena masalah pribadi yang tidak terselesaikan.
Bhabinkamtibmas berhasil menghubungi kedua belah pihak dan mendamaikan situasi.
Melalui mediasi yang dilakukan, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik tanpa harus melibatkan pihak kepolisian lebih lanjut.
Baca Juga: Jalan Tol Manado-Bitung Km 37 Tertutup Longsor, Masyarakat Diimbau Gunakan Jalan Lain
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, mengapresiasi tindakan cepat dan tepat yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan masalah tersebut.
"Ini adalah contoh bagaimana pendekatan problem solving dapat membantu menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan berkeadilan,” ujar Sirait.
(***/red)
Artikel Terkait
Jalan Tol Manado-Bitung Km 37 Tertutup Longsor, Masyarakat Diimbau Gunakan Jalan Lain
Kapolres : Kasus Lakalantas di Tugu Pancasila Tomohon, Sudah Ditangani Sejak Awal