Polsek Bunaken Berhasil Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Pendekatan Problem Solving

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Senin, 2 Desember 2024 | 21:39 WIB
Personel Polsek Bunaken Bersama Dua Pihak Warga yang Bertikai (Ist)
Personel Polsek Bunaken Bersama Dua Pihak Warga yang Bertikai (Ist)

SULUTZONE -- Humas Polresta Manado, Polsek Bunaken kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan melalui metode problem solving. 

Kasus yang melibatkan dua pihak warga setempat ini berhasil ditangani tanpa harus melanjutkan ke proses hukum yang lebih panjang, Senin (2/12/2024).

Kapolsek Bunaken Ipda Trivo Datukrahmat menjelaskan bahwa pendekatan problem solving dilakukan dengan cara mediasi antara kedua belah pihak yang bertikai. 

Baca Juga: Sat Lantas Polresta Manado Gencarkan Patroli dan Edukasi Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian mempertemukan pelaku dan korban untuk mencari solusi terbaik. 

Dengan didampingi tokoh masyarakat dan keluarga, pelaku menyampaikan permintaan maaf secara tulus, sementara korban menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada.

“Pendekatan seperti ini sangat penting untuk menjaga hubungan sosial di lingkungan masyarakat. 

Baca Juga: Yakobus Melale Cek Kesiapan Titik Pengamanan Tempat Pelaksanaan Pleno di KPU Talaud.

Jika masalah dapat diselesaikan dengan baik, maka kita mampu mencegah potensi konflik lebih besar,” ujar Kapolsek.

Hasil mediasi ini pun diakhiri dengan kesepakatan damai yang dituangkan dalam berita acara. 

Polsek Bunaken juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif di wilayah tersebut.

Baca Juga: Dandim Talaud Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada serentak Tahun 2024.

Langkah ini mendapat apresiasi dari warga sekitar, yang berharap metode serupa dapat diterapkan dalam kasus-kasus lainnya, sehingga masyarakat dapat hidup dalam suasana damai dan harmonis.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X