KPU Minut Musnahkan Surat Suara Rusak atau Kelebihan

photo author
- Sabtu, 30 November 2024 | 22:01 WIB

Minut -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melaksanakan Pemusnahan rusak/kelebihan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024, 26 November 2024 bertempat di Gudang Logistik, Kalawat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Minut Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Minut Risky A. Pogaga dan Ireine Buyung, Ketua Bawaslu Minut Rocky M. Ambar, Anggota Bawaslu Minut Waldy Mokodompit, Kapolres Minahasa Utara AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK., SH., MH, Dandim Minut-Bitung Letkol Czi Hanif Tupen, Jajaran TNI dan Polres Minut serta jajaran Staf Sekretariat KPU Minut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X