Polisi Sosialisasikan SMA Kemala Taruna di Essang Kepulauan Talaud

photo author
Nelson Sangadi, Sulut Zone
- Kamis, 16 Januari 2025 | 06:15 WIB
Kapolsek Rssang Kepulauan Talaud  sosialisasi di SMP Ambia (Humas Polres Kepulauan Talaud)
Kapolsek Rssang Kepulauan Talaud sosialisasi di SMP Ambia (Humas Polres Kepulauan Talaud)

Talaud, sulutzone.com -                                    Humas Polres Kepulauan Talaud.Kapolsek Essang Ipda Pance Wee bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Ambia Polsek Essang Bripka Dendrik Tampoli telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi sekaligus Koordinasi kepada Kepala sekolah SMP Advent Ambia Jemi Suot serta kepada siswa SMP Advent Ambia terkait dengan Penerimaan Siswa baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Rabu, 15/1/2025 pukul 09.00 wita kemarin.

Kapolsek Essang Ipda Pance Wee menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi dan kali ini setelah berkoordinasi dengan Kepala Sekolah maka untuk di SMP Advent Ambia di desa Ambia Kecamatab Essang Selatan dengan hasil bahwa ada 3 (tiga) orang siswa yang akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan orang tua mereka dibantu oleh pihak sekolah terkait mengikuti seleksi Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Kapolsek Essang Kepulauan Talaud di SMP Advent Ambia talauf
Kapolsek Essang Kepulauan Talaud di SMP Advent Ambia talauf (Humas Polres Talaud)
Bahwa untuk kepastian ketiga siswa tersebut untuk mengikuti seleksi penerimaan siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara akan diinformasikan oleh Kepala Sekolah SMP ADVENT AMBIA pada hari Kamis 16 Januari 2024.

Harapannya akan ada perwakilan dari SMP Ambia untuk mendaftarkan di SMA Kemala Taruna Bhayangkara karena ini peluang bagi siswa dan siswi diwilayah Essang.

"Kiranya para siswa / siswi dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan memilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara sebagai tempat melanjutkan pendidikan,” ujarnya.

 Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar serta selesai pada pukul 10.00 wita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nelson Sangadi

Sumber: Biro Talaud Sulut Zone

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X